Senin 29 Jun 2020 13:39 WIB

Polisi Amankan Artis FTV Ridho Ilahi Terkait Narkoba

Polisi juga mengamankan seorang lainnya yang diduga sopir Ridho.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.
Foto: Antara
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Ridho Ilahi terkait penyalahgunaan narkoba. Info penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Ya benar saat ini pelaku RI (34 tahun) sudah kami amankan dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Audie dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).

Baca Juga

Selain itu, dia menambahkan, kepolisian mengamankan satu orang lainnya bersama Ridho. Orang tersebut diduga merupakan sopir pribadi Ridho.

Meski demikian, Audie belum menjelaskan secara terperinci penangkapan tersebut, termasuk barang bukti narkoba yang diamankan dari Ridho. Audie hanya menyebut artis FTV tersebut diamankan di kediamannya.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Ronaldo.

Namun, Ronaldo belum dapat memerinci detail penangkapan tersebut. Pihaknya masih memproses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement