Senin 29 Jun 2020 12:41 WIB

Buntut Penampilan Rhoma Irama, Warga akan Jalani Rapid Test

Rhoma Irama tetap manggung meski sudah mendapat peringatan bupati Bogor.

Raja Dangdut Rhoma Irama.
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Raja Dangdut Rhoma Irama.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penampilan pedangdut Rhoma Irama yang manggung pada acara khitanan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Ahad (28/6) berbuntut panjang. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor merencanakan akan menggelar rapid test kepada warga sekitar.

"Memang kami mendapatkan konfirmasi dari pimpinan ada rencana untuk rapid test sample di wilayah Kampung Cisalak, satu RW dalam kegiatan kemarin itu ya," kata Sekretaris Camat Pamijahan Yudi Hartono saat dihubungi, Senin (29/6).

Baca Juga

Meskipun belum mengetahui waktu pasti, menurut Yudi, rapid test tersebut akan digelar hari ini juga. Saat ini, Camat Pamijahan sedang menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Mengenai jumlah alat yang disediakan, Yudi mengatakan masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor. Dia menjelaskan, rapid test digelar sebagi wujud antisipasi persebaran Covid-19 usai adanya kerumunan dalam acara tersebut.

"Tadi pak Camat sampaikan, mudah-mudahan kalau ada kabar siang atau sore hari ini saya standby di sini untuk mendampingi. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata dia.

Wakil Koordinator Divisi Pengamanan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ruslan membanarkan rencana rapid test tersebut. Dia mengatakan, saat ini masih digelar rapat pembahasannya. "Betul, ini masih dirapatkan, saya belum tau (kapan pelaksanaannya)," kata Ruslan.

Sebelumnya, Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin Munawaroh geram dengan penampilan pedangdut Rhoma Irama. Meskipun hanya datang sebagai tamu undangan, Rhoma yang menjanjikan akan membatalkan konsernya, ternyata tetap manggung dengan menyumbang lagu pada acara khitanan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Ahad (28/6).

"Gugus tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade melalui pesan singkat.

Rhoma sendiri telah menyatakan akan mengikuti anjuran pemerintahan untuk tidak menggelar konser yang menimbulkan keramaian di tengah wabah Covid-19. Melalui akun Facebook-nya yang dipublikasikan pada Rabu (24/6) lalu, Rhoma Irama berjanji membatalkan konser di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Saat ini wabah Covid-19 belum selesai, belum kondusif tentunya kami dari Soneta Group juga dari pihak pak Surya (penyelenggara) pasti akan membatalkan atau me-rescheduling penampilan Soneta," kata Rhoma.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement