Senin 29 Jun 2020 09:34 WIB

Legislator: Keinginan Reshuffle Kabinet Jokowi Dinilai Wajar

Bagi presiden, apa yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sudah extraordinary. 

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Kabinet Kerja era Jokowi-JK.
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Kabinet Kerja era Jokowi-JK.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengancam akan melakukan reshuffle kabinet adalah wajar. Pasalnya, kinerja para menteri memang kurang memuaskan. 

"Bagi presiden, apa yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sudah extraordinary. Kejadian luar biasa. Sayangnya, menurut presiden, para menteri menganggapnya masih biasa-biasa saja. Titik itu yang menyebabkan presiden kesal dan marah," kata Saleh melalui pesan singkatnya pada Republika, Senin (23/6).

Dia menilai, dalam pidato, Jokowi tampak marah dan kecewa. Menurut penilaian presiden, kata Saleh, capaian-capaian para pembantunya ini belum ada yang memuaskan, bahkan jauh di bawah harapan.

"Apa yang disampaikan presiden itu menurut saya adalah benar. Sangat wajar dan tepat jika presiden marah," kata Anggota Komisi IX DPR RI itu. 

 

Saleh mengingatkan, tugas Jokowi adalah mengevaluasi kinerja para pembantunya. Jika ada yang tidak memuaskan, presidenlah yang berhak memberikan teguran dan peringatan.

Menurut Saleh, fokus Jokowi adalah penyelamatan 267 juta warga negara di mana hal itu disebut beberapa kali dalam pidato. Untuk itu, presiden rela melakukan banyak hal. Termasuk reshuflle dan mengeluarkan payung hukum yang diperlukan.

“Presiden sudah menyebut akan melakukan apapun. Termasuk akan melakukan reshuffle. Berarti presiden sudah merasakan ada yang tidak beres dalam kabinetnya," kata Saleh. 

Dia menambahkan, persoalan evaluasi dan reshuffle adalah hak prerogatif presiden. Jika Jokowi menilai perlu melakukan perombakan kabinet maka bisa dilakukannya kapan saja dan tidak ada yang bisa menghalangi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mengeluarkan wacana reshuffle atau perombakan kabinet. Ancaman reshuffle ditujukan kepada menteri-menteri yang dianggap tidak bisa bekerja cepat dan 'extraordinary' dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Penanganan yang dimaksud tak hanya dari aspek kesehatan. Namun juga kaitannya dalam perekonomian, dan penyaluran bantuan sosial. 

Tak hanya merombak kabinet, Jokowi juga menyatakan kemungkinan adanya pembubaran lembaga. Namun, dia tak menjelaskan lembaga seperti apa yang berpotensi untuk dibubarkan.

Pernyataan Jokowi soal perombakan kabinet ini disampaikan dalam sambutan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kamis (18/6) lalu. Saat itu sidang kabinet berlangsung tertutup dan tidak bisa diliput media. Baru pada Ahad (28/6) petang ini, video sambutan Presiden Jokowi dalam sidang kabinet tersebut diunggah pihak Istana Kepresidenan di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement