Senin 29 Jun 2020 09:32 WIB

Pendapatan Perajin Kayu di Lebak Meningkat

Pendapatan omzet perajin Lebak naik dari Rp 3 juta per dua pekan menjadi Rp 20 juta.

Pendapatan perajin kayu di Kabupaten Lebak, Banten, sejak dua pekan terakhir ini cenderung meningkat.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pendapatan perajin kayu di Kabupaten Lebak, Banten, sejak dua pekan terakhir ini cenderung meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pendapatan perajin kayu di Kabupaten Lebak, Banten, sejak dua pekan terakhir ini cenderung meningkat. Ini terjadi setelah pemerintah daerah memberlakukan era normal baru.

"Kami berharap permintaan pasar meningkat," kata Rapi (50) seorang perajin kayu warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Ahad (29/6).

Baca Juga

Peningkatan pendapatan omzet hingga mencapai Rp 20 juta. Sebelumnya, perajin hanya mengantongi Rp 3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan Covid-19 di perbatasan.

Namun, pemerintah daerah menerapkan era normal baru dan tidak ada lagi pemeriksaan Covid-19. Sehingga hal ini berdampak terhadap penjualan.

Konsumen banyak dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang dengan membeli produk kayu, seperti kursi, meja dan tempat tidur.

"Kami menjual produk kerajinan kayu mulai Rp 1,2 juta sampai Rp 5 juta per set," katanya.

Menurut dia, produk kerajinan kursi, meja dan tempat tidur itu menggunakan bahan baku kayu jati dan mahoni yang didatangkan dari Jawa Tengah. Sebab, kayu jati dan mahoni dinilai lebih kuat sehingga banyak konsumen membeli untuk perabotan rumah tangga.

Meningkatnya permintaan pasar diharapkan para perajin kayu di Kabupaten Lebak kembali bangkit, sehingga menyumbangkan ekonomi dan penyerapan lapangan pekerjaan.

"Kami kini memperkerjakan kembali sebanyak delapan orang setelah meningkatnya omzet itu," katanya menjelaskan.

Begitu juga perajin kayu lainnya, Udin (60) warga Rangkasbitung mengaku bahwa dirinya selama dua pekan ini mendapat pesanan sebanyak enam set kursi. Padahal sebelumnya belum mendapat permintaan konsumen.

Sebelumnya, kata dia, dirinya memiliki empat karyawan. Mereka terpaksa dirumahkan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19.

"Kami berharap usaha ini kembali normal dan bisa memperkerjakan kembali karyawan," katanya.

Kepala Bidang Industri Kecil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Saepudin mengatakan saat ini jumlah perajin kayu di daerah cukup banyak hingga di atas 30 unit pelaku usaha dengan menyerap tenaga kerja di atas 230 orang. Pemerintah daerah mengoptimalkan pembinaan dan pelatihan serta memberikan bantuan peralatan kepada perajin kayu.

"Kami minta pengrajin kayu terus meningkatkan kualitas sehingga bisa ekspor, seperti kerajinan bambu hingga menembus pasar Eropa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement