Senin 29 Jun 2020 06:10 WIB

Jokowi: Saya Pertaruhkan Reputasi Politik

"Asal untuk rakyat, asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya".

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Dok
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya bisa menaikkan ritme kerja demi mempercepat penanganan Covid-19 dan mengatasi dampaknya. Bahkan, Presiden mengaku, siap menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) baru bila memang dibutuhkan.

"Kalau mau minta Perppu lagi saya buatin perppu. kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya," ujar Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden, Ahad (28/6).

Pernyataan presiden tersebut sebenarnya disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6) lalu. Saat itu, sidang berlangsung tertutup dan tidak bisa diliput media. Baru pada hari ini, Ahad (28/6), pihak istana kepresidenan baru mengunggah video pembukaan sidang kabinet tersebut.

Perppu yang dimaksud presiden bertujuan untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial yang terjadi. Menurutnya, dalam kondisi saat ini perlu kebijakan 'extraordinary' atau di luar kebiasaan.

 

"Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan akan saya buka. Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara," katanya.

Langkah 'extraordinary' lain yang bisa diambil Jokowi adalah perombakan kabinet alias reshuffle dan pembubaran lembaga. Khusus reshuffle, Jokowi tidak spesifik memberi petunjuk menteri siapa yang posisinya terancam diganti. Namun, dia menyoroti tiga aspek dalam penanganan Covid-19.

Pertama, aspek kesehatan terkait penanganan Covid-19. Presiden mengkritisi seretnya belanja anggaran penanganan Covid-19 di sektor kesehatan. Dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 75 triliun, baru 1,53 persen yang sudah diserap.

Di bidang sosial, Jokowi juga menyoroti penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Menurutnya, meski penyalurannya ia sebut 'lumayan' namun bansos sebagai program pemerintah ini belum menyentuh 100 persen masyarakat yang membutuhkan.

Kemudian di bidang ekonomi, Presiden meminta agar seluruh stimulus yang sudah disiapkan segara direalisasikan. Khususnya, stimulus yang menyasar pelaku UMKM. Ia meminta agar menteri-menteri yang terganjal payung hukum dalam menjalankan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 bisa segera mengajukan pembuatan landasan hukum baru.

"Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti memahami apa yang tadi saya sampaikan. Kerja keras, dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan. Saya rasa itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement