Ahad 28 Jun 2020 17:10 WIB

Penumpang Pesawat Diprediksi Naik Bulan Depan

Masyarakat punya waktu lebih untuk melakukan tes Covid-19 sebelum keberangkatan.

Rep: Rizky surya/ Red: Friska Yolandha
Petugas keamanan penerbangan menggunakan helm thermal KC wearable untuk memantau suhu tubuh calon penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6/2020). Pengguna helm tersebut dapat mendeteksi suhu tubuh seseorang dalam jarak 10 meter yang ada di Bandara Soetta dalam penerapan tatanan normal baru di dunia penerbangan.
Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Petugas keamanan penerbangan menggunakan helm thermal KC wearable untuk memantau suhu tubuh calon penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6/2020). Pengguna helm tersebut dapat mendeteksi suhu tubuh seseorang dalam jarak 10 meter yang ada di Bandara Soetta dalam penerapan tatanan normal baru di dunia penerbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II meyakini lalu lintas penerbangan mengalami peningkatan mulai bulan Juli. Hal itu menyusul Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menetapkan setiap penumpang pesawat harus menunjukkan hasil rapid test dan PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 09/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 07/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Baca Juga

Adapun ketentuan sebelumnya yang tercantum pada Surat Edaran 07/2020, rapid test berlaku 3 hari pada saat keberangkatan dan PCR test berlaku 7 hari pada saat keberangkatan. "Ketentuan baru saat ini mengatur bahwa rapid test dan PCR test berlaku 14 hari pada saat keberangkatan dengan pesawat. Masyarakat memiliki waktu lebih untuk melakukan pengecekan dengan rapid test dan PCR test," kata President Director PT AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangan pers, Ahad (28/6).

Sejalan dengan itu, PT AP II optimistis lalu lintas penerbangan akan meningkat. Sebab penumpang pesawat dapat mengatur waktu dengan lebih fleksibel sebelum berangkat.

"Kami perkirakan peningkatan lalu lintas penerbangan dapat meningkat mulai Juli 2020," ujar Awaluddin.

PT AP II menetapkan bulan Juli sebagai fase recovery (pemulihan) di tengah pandemi global Covid-19.

"Kami prediksi jumlah penumpang di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II pada Juli 2020 dapat meningkat berkisar 20-25 persen dibandingkan dengan Juni 2020," lanjut Awaluddin.

Peningkatan lalu lintas penerbangan diperkirakan sebagian besar di Soekarno-Hatta sebagai bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia. Konektivitas antara Soekarno-Hatta dengan bandara-bandara lain di berbagai wilayah di Indonesia akan dibuka lagi. Begitu juga dengan frekuensi penerbangan di rute-rute yang sudah aktif, diyakini akan semakin meningkat.

"Soekarno-Hatta merupakan hub bagi penerbangan domestik yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota lain di Indonesia. Karena itu di fase recovery bulan depan, rute-rute domestik kami perkirakan akan kembali aktif," jelas Awaluddin.

Diketahui, pada Juni 2020, lalu lintas pesawat di 19 bandara perseroan yang dikelola AP II sebanyak 500 sampai 550 pergerakan per hari. Sedangkan jumlah penumpang mencapai 25.000 sampai 30.000 penumpang per hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement