Ahad 28 Jun 2020 13:49 WIB

50.114 PMI akan Kembali ke Indonesia

50.114 PMI kembali karena kontrak kerjanya habis Juli dan Agustus.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (30/5/2020). Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 50.114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara penempatan akan kembali ke Indonesia.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (30/5/2020). Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 50.114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara penempatan akan kembali ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 50.114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara penempatan akan kembali ke Indonesia. PMI akan tiba di Tanah Air dan menjalankan protokol kepulangan yang harus dilalui untuk mencegah penularan pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, 50.114 PMI yang diperkirakan akan segera kembali ke Tanah Air karena masalah seperti kontrak kerja yang berakhir pada Juli dan Agustus 2020.

Baca Juga

"Nah BP2MI memiliki protokol kepulangan. Begitu PMI tiba di Tanah Air dan titik penurunan (debarkasi) bisa lewat pelabuhan atau pelabuhan kemudian mereka melalui pemeriksaan imigrasi," ujarnya saat konferensi pers virtual di akun youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bertema 'Penanganan Pekerja Migran Indonesia yang Kembali ke Tanah Air', Ahad (28/6).

Ia menambahkan, jika PMI sebelumnya telah mengantongi hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 dari negara penempatan maka otomtis mereka tidak harus lagi mengikuti tes PCR di dalam negeri. Artinya, ia menyebutkan pemerintah imigrasi hanya melihat berkas adminisratif tersebut.

Kemudian, dia melanjutkan, para PMI menjalani pemeriksaan BP2MI, termasuk menjalani karantina selama 14 hari. Jika masih negatif Covid-19, ia menyebutkan para PMI ini baru boleh pulang.

BP2MI akan memberikan pendampingan, mulai dari urusan ketika berhadapan dengan pihak kepolisian hingga hal-hal administratif untuk mendukung PMI ini kembali ke kampung halaman.  

"Termasuk PMI yang bermasalah terkait keimigrasian, ketenagakerjaan atau hubungan industrial dan hukum (telah menjalani karantina dan negatif Covid-19) kemudian diantar langsung oleh kami," katanya.

Bahkan, ia menyebut BP2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk angkutan transportasi kepulangan PMI ke rumah masing-masing. Ia menjelaskan, BP2MI sengaja menggandeng Kemenhub karena instansi tersebut sudah punya anggaran untuk mudik gratis tahun ini tetapi tidak digunakan akibat pandemi.

"Saya mengatakan ke Kemenhub kan anggaran (mudik gratis) tidak digunakan, ya sudah bantu BP2MI. Sediakan bus Damri secara gratis untuk memulangkan PMI dari Wisma Atlet Asrama Haji langsung ke kampung halaman dan itu yang kami lakukan," ujarnya.

Persiapan penanganan lebih dari 50 ribu PMI yang akan tiba di Indonesia bukanlah yang pertama kali. Ia menyebutkan selama ini BP2MI sudah menangani sekitar 162.000 PMI yang telah tiba di Tanah Air.

Ia menegaskan, PMI adalah warga Negara yang sangat penting (very very important person/VVIP). Sebab, ia menyebutkan PMi merupakan pejuang devisa.

"Bahkan sumbangan devisa yang mereka berikan terakhir di 2019 sebanyak Rp 159,6 triliun. Luar biasa dahsyat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement