Sabtu 27 Jun 2020 09:20 WIB

Unicorn dan Decacorn PHK Karyawan, Eks Menkominfo Buka Suara

Unicorn dan Decacorn Lakukan PHK Akibat Corona, Eks Menkominfo Buka Suara

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Unicorn dan Decacorn Lakukan PHK Akibat Corona, Eks Menkominfo Buka Suara!. (FOTO: Reno Esnir)
Unicorn dan Decacorn Lakukan PHK Akibat Corona, Eks Menkominfo Buka Suara!. (FOTO: Reno Esnir)

Warta Ekonomi.co.id, Bogor

COVID-19 memicu terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), baik di perusahaan besar maupun perusahaan rintisan (startup).

Bahkan, perusahaan sekelas Gojek, Grab, Uber, Traveloka pun melakukan hal tersebut--menunjukkan kalau unicorn dan decacorn pun tak kebal terhadap PHK di tengah situasi saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Periode 2014-2019, Rudiantara berujar, "saya yakin jika terjadi PHK, maka itu keputusan paling terakhir yang teman-teman startup lakukan setelah langkah efisiensi di bidang-bidang lainnya."

Baca Juga: Meski Bersuami Mapan, Laudya Cynthia Bella Tetap Tekuni Ragam Bisnis! Ini Deretan Sumber Cuan Bella

Baca Juga: Soal Pusat Litbang Baru Huawei di Inggris, AS: Itu Strategi China 'Tuk Perluas Pengaruh di Barat!!

Rudiantara menilai, efisiensi perlu mereka lakukan untuk bertahan. Nah, salah satu bidang yang menjadi target efisiensi adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Terlebih, sejumlah layanan milik startup yang melakukan PHK belakangan ini memang tak lagi relevan di tengah krisis pandemi karena berubahnya perilaku dan kebutuhan konsumen.

Meski begitu, ada pula layanan yang permintaannya melonjak. Ia mengatakan, "hal itu (efisiensi) karena memang kebutuhan masyarakat dan adanya perubahan gaya hidup masyarakat itu sendiri."

Sebagai contoh, layanan pijat milik GoLife tak bisa lagi beroperasi sejak mewabahnya corona di Indonesia, karena itu bertentangan dengan aturan pembatasan jarak. Begitu juga dengan layanan transportasi daring roda dua dari Gojek dan Grab.

Permintaan bepergian pun anjlok karena larangan bepergian yang pemerintah tetapkan sejak Maret 2020. Hal itu pada akhirnya membuat Traveloka melakukan PHK terhadap 100 orang karyawannya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement