Jumat 26 Jun 2020 21:04 WIB

Arab Saudi Tolak Usul Suami Harus Akui Berpoligami

Suami ketahuan poligami meningkatkan perceraian di Arab Saudi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Arab Saudi Tolak Usul Suami Harus Akui Berpoligami
Foto: saudigazette
Arab Saudi Tolak Usul Suami Harus Akui Berpoligami

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Penasehat resmi kerajaan Arab Saudi, Dewan Syuro telah menolak usulan bersifat memaksa pria Arab Saudi yang telah berpoligami mengakuinya. Bahkan, lembaga non-legislatif itu juga menunda rekomendasi lainnya dari Kementerian Kehakiman Arab Saudi, seperti wewenang mengekang anggota keluarga perempuan berusia di atas 21 tahun bepergian ke luar negeri.

Mengutip Al Araby, Jumat (26/6), kecenderungan informasi poligami di Arab Saudi saat pandemi Covid-19 diketahui meningkat, terutama saat lockdown. Bahkan, banyaknya istri yang mengetahui suaminya telah menikah lagi diam-diam, meningkatkan jumlah perceraian sekitar 30 persen di wilayah Kerajaan itu.

Baca Juga

Dalam putusannya, upaya lelaki mengajukan gugatan ketidakhadiran terhadap saudari perempuannya menyoal berpergian tanpa wali lelaki, juga menguatkan posisi lelaki Arab Saudi. Dewan Syuro berdalih, menolak proposal Eqbal Darandari yang diajukan pada tahun lalu ke Kementerian Kehakiman itu, dilatarbelakangi kekhawatiran perempuan dengan umur yang dimaksud untuk melakukan pernikahan tanpa wali laki-laki.

Dewan menambahkan, penolakan proposal itu juga memiliki alasan, bahwa wali pria adalah syarat utama melangsungkan pernikahan. Sejauh ini, Arab Saudi memang masih dikenal karena pembatasan hak-hak perempuan di bawah sistem perwalian pria. 

Atas dasar tersebut, Human Rights Watch merespons dengan kritikannya yang mengatakan ‘Lelaki Saudi mengendalikan kehidupan perempuan dari lahir hingga kematiannya’. Hukum di Arab Saudi sejauh ini memang mewajibkan perempuan diwakili oleh ayah, suami atau saudara lelaki yang memiliki kekuatan mengambil keputusan penting atas hidup para perempuan Arab Saudi. Bahkan, seorang wanita Arab  Saudi tidak diizinkan mengatur pernikahannya tanpa persetujuan dari wali yang ditugaskan.

Meski demikian, Arab Saudi baru-baru ini juga memperkenalkan reformasi sosial atas perempuan. Di antaranya adalah mengizinkan perempuan menonton konser dan bioskop, yang sebelumnya dilarang. Tak hanya itu, pada 2018 wanita Saudi juga diperbolehkan menyetir kendaraan pribadi untuk membangun industri yang menghasilkan pendapatan baru.

Di tahun yang sama, perempuan Arab Saudi juga mendapat reformasi hak lainnya, meskipun tujuannya mempromosikan citra Putra Mahkota Mohammed bin Salman sebagai seorang pembaru. Merespons itu, organisasi hak asasi kembali mengkritik rezim Arab  Saudi. Menurut mereka, reformasi itu dilakukan untuk menutupi laporan pelanggaran HAM yang telah dilakukan sejauh ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement