Jumat 26 Jun 2020 18:21 WIB

Ketua KPU Curhat Soal Anggaran, Iri dengan Bawaslu

KPU memiliki anggaran tahun 2020 sebanyak Rp 2,1 T, sedangkan Bawaslu Rp 2,9 T.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kanan) mendengarkan pendapat anggota DPR  Komisi II saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Dalam rapat tersebut KPU ajukan tambahan anggaran sebesar Rp696,6 miliar dan Bawaslu Rp699 miliar untuk tahun 2021.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kanan) mendengarkan pendapat anggota DPR Komisi II saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Dalam rapat tersebut KPU ajukan tambahan anggaran sebesar Rp696,6 miliar dan Bawaslu Rp699 miliar untuk tahun 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengaku iri dengan anggaran kelembagaan yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menyebutkan, KPU memiliki anggaran tahun 2020 sebanyak Rp 2,1 triliun, sedangkan Bawaslu RI mencapai Rp 2,9 triliun.

"Saya waktu itu sempat ngiri aja sama Bawaslu, andaikan anggaran itu ada di kita, kita bisa berbuat lebih banyak membuat pemilu ini didukung oleh banyak teknologi informasi," ujar Arief dalam diskusi virtual, Jumat (26/6).

Namun, anggaran KPU itu kemudian dipangkas oleh pemerintah pusat untuk penanganan dampak Covid-19 sebanyak Rp 297 miliar. Diketahui, Bawaslu pun kena pemotongan anggaran bahkan lebih besar dari KPU, yakni sekitar Rp 1,3 triliun.

Arief mengatakan, lebih dari 90 persen anggaran KPU digunakan untuk membayar biaya mengikat seperti gaji pegawai dan operasional kantor. Akibat pemotongan anggaran kementerian/lembaga, KPU meniadakan sejumlah kegiatan termasuk persiapan rekapitulasi penghitungan suara elektronik atau e-rekap.

Ia menuturkan, e-rekap disiapkan KPU untuk digunakan pada Pemilu 2024, yang akan diterapkan di Pilkada 2020 sebagai uji coba. KPU RI kemudian mengajukan usulan tambahan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

KPU mengajukan tambahan anggaran Pilkada 2020 sebanyak Rp 4,7 triliun untuk kebutuhan barang/jasa akibat penyesuaian tahapan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di 270 KPU Daerah. Sebanyak Rp 83 miliar diantara usulan itu untuk KPU RI.

Selain untuk kebutuhan alat pelindung diri, sejumlah dana itu juga akan digelontorkan untuk persiapan e-rekap. Namun, menurut Arief, dari usulan Rp 83 miliar, hanya disetujui Rp 463 juta.

"Sekali lagi kami tidak seberuntung Bawaslu, Bawaslu kemarin disetujui Rp 2,1 miliar, ya Pak Abhan? (Ketua Bawaslu RI). Jadi saya enggak ngerti harus, padahal salah satu poin yang kita ajukan itu salah satunya untuk persiapan e-rekap ini," tutur Arief.

Arief melanjutkan, KPU juga mengajukan usulan pergeseran anggaran antarprogram Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 10 miliar. Menurut dia, pergeseran itu salah satunya digunakan untuk mendukung penggunaan teknologi informasi seperti e-rekap.

KPU pun mengajukan usulan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 696,09 miliar dengan pagu indikatif Rp 2,048 triliun. Ia berharap, anggaran untuk persiapan e-rekap dapat ditambahkan melalui cara tersebut.

"Kalau tidak (disetujui), maka kami hanya punya ruang melakukan kegiatan di pilkada 2020 hanya dengan Rp 463 juta, saya tidak tahu saya harus melakukan sebanyak apa aktivitas, kemudian dukungan, dan kegiatan lain-lain dengab anggaran sebesar itu," ujar Arief.

Ia menambahkan, e-rekap penting disiapkan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan. Menurut Arief, e-rekap dapat mempercepat durasi waktu yang dibutuhkan KPU untuk menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Sebenarnya ini akan mengurangi biaya yang cukup besar, termasuk yang biasanya (rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak) 35 hari, itu akan bisa dipersingkat karena rekapnya tidak perlu dilakukan secara manual," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement