Sabtu 27 Jun 2020 00:04 WIB

LPS Serahkan Bantuan Penanganan Covid-19 ke Pemprov DKI

Bantuan berasal dari pemotongan gaji bulanan komisioner dan pegawai LPS

Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan dan Pegawai LPS menyerahkan bantuan untuk penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bantuan tersebut merupakan bagian Program LPS Peduli yang berasal dari seluruh jajaran dewan komisioner dan pegawai LPS melalui pemotongan gaji bulanan yang dilakukan selama enam bulan dari Mei sampai Oktober 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Halim Alamsyah selaku Ketua Dewan Komisioner LPS dan perwakilan Ikatan Pegawai LPS kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam sambutannya, Halim Alamsyah berharap bantuan tersebut dapat mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi jajaran LPS dalam upaya meringankan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," ujar Halim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, (26/6).

KSBB Pemerintah Provinsi DKI adalah program sosial yang melibatkan perusahaan, lembaga dan warga Jakarta untuk bahu membahu membantu masyarakat Jakarta yang terdampak Covid-19.

Selain kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, LPS juga akan memberikan bantuan melalui Program LPS Peduli kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PMI untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement