Jumat 26 Jun 2020 07:35 WIB

Bayar Jasa Suntikan Imunisasi Pakai Sampah? Ada di Kendal

Jasa tindakan suntikan Rp 15 ribu bisa diganti dengan sampah anorganik.

Ilustrasi Imunisasi
Foto: MGIT4
Ilustrasi Imunisasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ada sebuah terobosan unik yang dilakukan oleh Puskesmas Kendal II. Puskesmas ini berlokasi di Desa Karangsari, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sejak Januari 2020 lalu, warga yang ingin mengimunisasi balitanya di puskesmas ini diperbolehkan mengganti jasa suntikan imunisasi dengan menggunakan sampah anorganik. Sri Sahadatin, Kepala Puskemas Kendal II yang akrab disapa Titin, menerangkan bahwa program pelayanan imunisasi yang diberikan kepada masyarakat sebenarnya tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga

Namun, sejak 2019 lalu, puskesmas di Kabupaten Kendal telah menerapkan sebuah sistem bernama BLUD. Sistem ini  yang mengatur tentang biaya jasa tindakan suntikan senilai 15 ribu rupiah. Biaya inilah yang kemudian diperbolehkan diganti menggunakan sampah anorganik, oleh puskemas Kendal II.

"Kalau pasien yang imunisasi tidak membawa sampah, mereka harus mengganti Rp 15.000 sebagai jasa suntikan itu tapi sebenarnya program imunisasinya gratis,” kata Titin, Rabu (17/6).

Berawal dari gerakan MARIMAS

Titin menyebutkan, terobosan penggantian jasa tindakan imunisasi dengan sampah anorganik ini berawal dari sebuah gerakan bernama Mari Bersama Menabung Sampah (MARIMAS) yang ia inisiasi sejak Oktober 2018. Tujuannya sederhana, yaitu untuk mengurangi volume sampah di wilayah Kendal.

Gerakan ini awalnya hanya ditujukan bagi seluruh karyawan yang bekerja di Puskesmas Kendal II saja. Mereka diwajibkan membawa sampahnya sebulan sekali untuk ditabung di Bank Sampah Resik Becik yang berlokasi di Kelurahan Langenharjo di Kendal.

Seiring berjalannya waktu, inovasi tersebut terus berkembang. Pada Januari 2020, warga yang ingin mengimunisasi balitanya turut dilibatkan dalam gerakan ini.

"Karena inovasi itu harus berjalan terus, tidak boleh mandek akhirnya saya dan tim itu mencari pelayanan apa yang sudah selama ini berjalan dan gratis, untuk bisa ikut berpartisipasi dalam MARIMAS tersebut. Kami pilih pelayanan imunisasi,” ujar Titin.

Pelayanan imunisasi itu rutin dilakukan, sebulan tiga kali, setiap tanggal 5, 15, dan 25 dan pesertanya banyak.  Sampah anorganik yang bisa dibawa warga untuk mengganti ongkos jasa suntikan imunisasi terdiri dari 3 kelompok besar, yaitu kardus, botol plastik, koran atau buku bekas.

Puskesmas juga tidak mematok berapa berat sampah yang harus dibawa. "Kami hanya memberikan kardus 3 (buah), botol 5 (buah) seperti itu,” jelas Titin.

Masih memiliki nilai ekonomi

Meski terlihat sederhana, ada harapan besar yang ingin Titin wujudkan lewat program ini. Ia ingin masyarakat dibiasakan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Hal ini  agar volume sampah di wilayah Kabupaten Kendal yang mencapai 1.500 meter kubik per harinya bisa berkurang.

Selain sebagai sarana edukasi warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, program ini juga menurut Titin jadi bukti bahwa sampah anorganik masih bisa dikelola. Caranya yakni  dengan ditabungkan ke bank sampah sehingga masih memiliki nilai ekonomi.

"Itu ada buku tabungannya, jadi ada bukti konkret kalau sampah yang dimiliki oleh puskesmas itu ditabungkan ke bank sampah kemudian ada buktinya dengan buku tabungan sampah,” tandasnya.

Titin mengakui bahwa bank sampah di Kabupaten Kendal masih belum memiliki tempat secara permanen. Ia berharap dengan adanya gerakan MARIMAS ini nantinya Kabupaten Kendal dapat memiliki bank sampah permanen yang bisa bermanfaat khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Kendal.

 

Sumber: https://www.dw.com/id/bayar-jasa-suntikan-imunisasi-pakai-sampah-ada-di-kendal/a-53869180

sumber : DW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement