Kamis 25 Jun 2020 15:14 WIB

Nevada Mulai Wajibkan Penutup Wajah di Ruang Publik

Nevada wajibkan penggunaan penutup wajah untuk menahan penyebaran Covid-19

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Nevada wajibkan penggunaan penutup wajah untuk menahan penyebaran Covid-19. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS
Nevada wajibkan penggunaan penutup wajah untuk menahan penyebaran Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CARSON CITY -- Gubernur Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat (AS), Steve Sisolak mengatakan pemerintahannya akan mulai mewajibkan penggunaan penutup wajah di ruang publik. Ini merupakan salah satu cara menahan laju penyebaran virus corona saat kasino, restoran, dan tempat usaha lainnya diizinkan dibuka kembali.

Sejauh ini Nevada sudah melaporkan lebih dari 14.300 kasus infeksi dan 494 kasus kematian Covid-19. Pada Kamis (25/6) Sisolak mengatakan warga Nevada harus memakai penutup wajah 'sebagai bagian dari rutinitas sehari-hari' agar bisnis bisa berjalan dan masyarakat tetap aman.

Baca Juga

Selain Nevada, negara bagian lain seperti Kalifornia, Washington, dan North Carolina juga mewajibkan pemakaian penutup wajah di ruang publik. Sementara itu karena meningkatnya jumlah kasus penularan, tiga negara bagian lain kembali menetapkan berbagai larangan pada pengunjung.

Gubernur New York Andrew Cuomo, Gubernur New Jersey Phil Murphy, dan Gubernur Connecticut Ned Lamont menetapkan ketentuan bagi orang yang mengunjungi negara bagian mereka. Para pengunjung dari sejumlah negara bagian tertentu wajib menjalani karantina selama 24 hari sejak hari kedatangan mereka.

Kewajiban karantina mandiri ini berlaku pada warga yang berasal dari negara bagian yang angka kasus Covid-19 di atas 10 persen dalam tujuh hari terakhir atau lebih dari 10 orang per 100 ribu populasi.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement