Kamis 25 Jun 2020 10:32 WIB

Kejakgung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Danareksa

Tersangka baru kasus Danareksa ditetapkan Kejakgung.

Kejakgung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Danareksa. Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono (tengah).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kejakgung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Danareksa. Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Yaitu, dalam kasus pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata pada kurun 2014-2015. 

Nama tersangka tersebut adalah Rennier Abdul Rahman Latief yang merupakan pemilik modal Evio Sekuritas sekaligus Komisaris Aditya Tirta Renata.

Baca Juga

Penyidikan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara pidana utamanya (predicate crime). Yakni, pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan periode 2014-2015 dari Danareksa kepada Evio dan Aditya Tirta.

"Tersangka dalam tindak pidana korupsi di Danareksa Sekuritas yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam pidana pencucian uang yaitu Rennier Abdul Rahman Latief," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (25/6).

Tersangka juga diperiksa pada Rabu (24/6) untuk melengkapi berkas perkara yang berkembang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.

"Khususnya untuk mendalami mengenai aliran uang hasil korupsi yang dilakukan oleh para tersangka dalam pidana korupsi di Danareksa tersebut," kata Hari.

Atas perbuatannya, Rennier akan dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Sementara terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Danareksa kepada Evio dan Aditya tahun 2014-2015, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Rennier Latief, Marciano Hersondrie Herman selaku mantan Direktur Utama Danareksa Sekuritas, Zakie Mubarak Yos selaku Direktur Aditya Tirta Renata dan Erizal bin Sanidjar Ludin selaku mantan Direktur Operasional Finance Danareksa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement