Kamis 25 Jun 2020 09:27 WIB

KSAD: Proses Hukum Penusukan Serda Saputra Harus Tuntas

Penusukan Serda Saputra pada Senin (22/6) diduga dilakukan prajurit Marinir.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan, proses hukum terkait penusukan Serda Saputra harus dilakukan hingga tuntas. Penusukan Serda Saputra pada Senin (22/6) dini hari WIB diduga dilakukan prajurit Marinir. 

Andika meminta jajaran terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh soal kejadian tersebut. "Sedang ditangani oleh Polisi Militer. Haruslah, kita harus proses hukum sampe tuntas, nggak boleh gitu-gitu. Apa pun masalahnya nggak boleh main hakim sendiri," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Baca Juga

Andika menuturkan, ia telah meminta penjelasan dari Danpuspomad terkait kejadian tersebut. Setelah mengetahui kejadian itu, Andika mengaku sudah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Sudah saya perintahkan lakukan investigasi menyeluruh, kejar, jangan sampe walk away gitu aja," katanya.

Serda Saputra merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Mabesal) membenarkan pelaku penusukan terhadap Serda Saputra adalah prajurit Marinir. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama M Zaenal mengatakan, pelaku yang merupakan prajurit Marinir itu kini diproses oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). "Menyikapi pemberitaan tentang peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya prajurit TNI AD di Tambora, Jakarta Barat. Terduga pelaku sudah ditangkap, dan benar bersangkutan adalah prajurit Marinir TNI AL. Saat ini sedang dilaksanakan proses penyelidikan di polisi militer," kata Zaenal saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6).

Hal itu juga menguatkan pendapat yang disampaikan Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen Eko Margiyono, yang menyebut pelaku pembunuhan terhadap Babinsa Pekojan sudah diamankan. "Pelakunya sudah ditangkap dan saat ini ditahan," kata Eko saat dikonfirmasi Republika pada Senin (22/6) malam WIB.

Komandan Kodim (Dandim) 0503/Jakarta Barat, Kolonel (Kavaleri) Valian Wicaksono Magdi, menjelaskan, pelaku penganiayaan terhadap Babinsa Pekojan, Serda Saputra, di depan Hotel Mercure Batavia, Jalan Kali Besar, Tambora, pada Senin dini hari WIB telah ditangkap aparat polisi militer. Valian tak memberi kepastian ketika disinggung apakah pelaku penusukan terhadap Serda Saputra hanya satu orang atau lebih.

"Dalam penyelidikan. Kita sudah lihat CCTV dan sebagainya, tapi nanti apakah yang lain terlibat atau gimana itu kan nanti dari hasil penyelidikan," kata Valian.

Dia menuturkan, kronologi penusukan itu bermula saat Serda Saputra bertugas di Hotel Mercure pada Senin dini hari WIB. Tiba-tiba, menurut dia, terjadi keributan di dalam hotel. Saat itu Serda Saputra berusaha menyelesaikan perselisihan tersebut.

Serda Saputra berusaha melerai aparat keamanan hotel dengan orang yang mengaku perwira karena kedua pihak bersitegang di depan pintu hotel. "Dia sedang bertugas. Saat itu memang ada orang tak dikenal tamu mengamuk di Mercure," ujar Valian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement