Kamis 25 Jun 2020 04:44 WIB

Cuaca Buruk Berdampak pada Produksi Perikanan Tangkap

Produksi perikanan tangkap cenderung mengalami penurunan sepanjang 2020.

Cuaca Buruk Berdampak pada Produksi Perikanan Tangkap (ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Cuaca Buruk Berdampak pada Produksi Perikanan Tangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO -- Pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan kecenderungan penurunan produksi perikanan tangkap bukan karena dampak Covid-19 melainkan kondisi cuaca buruk sehingga nelayan tidak melaut.

"Kondisi itu bukan dipengaruhi pandemi Covid-19, namun didominasi faktor cuaca mengakibatkan banyak nelayan tidak melaut," ujar Kepala PPN Kwandang, Yanwar Amri, di Gorontalo, Rabu (24/6).

Pihaknya mencatat penurunan produksi perikanan tangkap cenderung mengalami penurunan sepanjang 2020. Pada 2019, produksi perikanan tangkap yang masuk melalui tempat pelelangan ikan (TPI) di wilayah otoritas PPN Kwandang mencapai 7.200 ton atau senilai Rp125 miliar. Pada 2020, produksinya cenderung menurun mengingat selama lima bulan atau periode Januari-Mei, baru mencapai 1.500 ton.

Selama pandemi kata dia, nelayan tangkap beraktivitas normal, hanya saja banyak kapal ikan bermesin 5-10 lima gross ton membatasi aktivitas karena cuaca buruk.

Selain itu, kapal-kapal dari wilayah Mandar yang beroperasi dan melakukan aktivitas di TPI Kwandang, tidak beraktivitas karena libur Idul Fitri 1441 Hijriah. "Para anak buah kapal dari kapal-kapal tersebut, rata-rata pulang kampung dan tidak beraktivitas padahal kontribusi mereka mencapai 10-15 persen terhadap produksi perikanan yang tercatat melalui TPI Kwandang," ucapnya.

Saat ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan pengawasan terhadap kapal-kapal ikan dari luar daerah yang masuk melalui PPN Kwandang.

Nelayan atau anak buah kapal ikan yang datang dari luar daerah, wajib mengantongi hasil tes cepat Covid-19, tes usap, serta surat izin keluar-masuk (SIKM). "Kami bekerja sama dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI AL, maupun aparat gabungan dalam pemeriksaan keamanan, kelengkapan dokumen para pekerja di kapal ikan yang masuk dan beraktivitas di pelabuhan ini," ungkapnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement