Rabu 24 Jun 2020 23:33 WIB

Teluk Wondama Mulai Longgarkan Akses Transportasi

Pelonggaran transportasi dilakukan secara terbatas.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TELUK WONDAMA -- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mulai melakukan pelonggaran atau relaksasi terhadap akses transportasi terutama angkutan penumpang masuk dan keluar daerah. Kendati demikian pelonggaran transportasi dilakukan secara terbatas dengan tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona secara ketat

“Semua yang berangkat (maupun masuk) wajib tes cepat (rapid test). Siapapun dia, mau pejabat apapun dia, wajib. Terutama untuk kapal dan pesawat," ucap Wakil Bupati Paulus Indubri selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Wasior, Rabu (24/6).

Pada 18 Juni lalu, KM. Margareth, kapal swasta yang melayari rute Manokwari-Wasior telah diizinkan mengangkut penumpang dari Wasior ke Manokwari. Hal itu menandai dibukanya kembali pelayaran Wasior-Manokwari setelah sekitar 2 bulan berhenti total.

Dalam pelayaran tersebut KM. Margareth hanya diizinkan mengangkut 80 penumpang atau setengah dari kapasitas muat. Hal itu dilakukan untuk memastikan penerapan aturan jaga jarak (physical distancing) di atas kapal. Semua penumpang termasuk nakhoda dan anak buah kapal juga diharuskan menjalani rapid test.

Rencananya Pemkab juga akan mengizinkan kapal penumpang lain yang biasa menyinggahi Pelabuhan Wasior seperti KM.Ekspress Bahari, KM. Napan Wainami juga kapal perintis lainnya. Sebelumnya kapal Pelni KM.Gunung Dempo telah diberi izin singgah di Wasior dan membawa puluhan warga Jayapura yang tertahan di Wasior untuk pulang ke kampung halaman mereka.

“Relaksasi (transportasi) ini akan jalan terus. Sebentar lagi kapal Napan dan kapal perintis juga akan berlayar. Tapi, persyaratan untuk orang berangkat kita buat ketat,“ ujar Kepala Dinas Perhubungan Bernardus Setiawan pada kesempatan terpisah.

Khusus untuk dua kapal swasta yang disubsidi Pemkab Wondama yakni KM.Margareth dan KM.Ekspress Bahari, menurut Bernard, frekuensi pelayaran akan dibatasi hanya sepekan sekali. Hal itu dilakukan untuk membatasi pergerakan orang keluar masuk Wondama.

“Untuk KM Margareth dan Ekspress (Ekspress Bahari) kami atur satu pekan sekali sehingga tidak membuat orang membludak untuk melakukan perjalanan. Jadi satu pekan untuk Margareth kemudian satu pekan kemudian baru Ekpress, begitu. Jadi hanya orang dengan urusan penting saja baru boleh berjalan,“ kata Bernard.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement