Rabu 24 Jun 2020 23:28 WIB

Pejabat Pemprov Papua Barat Jalani Tes Usap

Tes dilakukan sebelum penerapan new normal.

Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Gubernur Papua Barat dan para pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat menjalani tes usap untuk mendeteksi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Tes dilakukan sebelum penerapan new normal.

"Sebelum normal baru kita ASN harus jalani tes usap. Kita pastikan diri kita sehat dan terbebas dari Covid-19 sebelum aktivitas pemerintahan kita buka seperti biasa," kata GubenurPapua Barat Dominggus Mandacan di sela kegiatan tersebut di Manokwari, Rabu.

Baca Juga

Pengambilan sampel usap ini dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Papua Barat. Gubernur memimpin dengan mengawali pengambilan sampel usap tenggorokan yang dilakukan petugas medis.

Setelah gubernur pengambilan usap diikuti oleh Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan, kepala biro serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang jumlahnya hampir 50 orang.

"Ini sebetulnya kembali kepada kesadaran kita. Setelah pejabat diharapkan nanti dilanjutkan para staf atau ASN di seluruh jajaran Pemprov Papua Barat," ucap Gubernur.

Dominggus berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi masyarakat serta dapat dilaksanakan pemerintah di tingkat kabupaten dan kota. "Penyakit ini bukan aib, semakin cepat kita tahu status kesehatan kita maka semakin cepat pula dapat ditangani. Dengan demikian tidak perlu waktu lama untuk sembuh," katanya.

Ia menyebutkan bahwa, pemeriksaan metode real time polymerase chain reaction (PCR) sudah bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Papua Barat. Hasil pemeriksaan sampel usap dari pejabat tinggi pratama ini dapat diketahui pada hari ini juga. "Kita berdoa pejabat Papua Barat semua sehat, tidak ada yang positif. Tapi kalau ada yang positif maka wajib menjalani isolasi di rumah sakit," ujar Gubernur lagi.

Gubernur Papua Barat telah memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 14 Juli 2020. Itu dilakukan untuk mengkaji sekaligus sebagai persiapan menuju penerapan normal baru. Seiring perpanjangan masa tanggap darurat, Gubernur juga telah memutuskan bahwa masa kerja dari rumah bagi ASN berlanjut hingga 14 Juli 2020. Gubernur ingin seluruh persiapan matang sebelum aktivitas pemerintahan dibuka secara normal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement