Rabu 24 Jun 2020 23:02 WIB

Kemenag Perbarui Kerjasama dengan Qatar Charity

Kerjasama Kemenag dan Qatar Charity meliputi berbagai sektor.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Fachrul Razi, mengapresiasi kerjasama dengan Qatar Charity.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Fachrul Razi, mengapresiasi kerjasama dengan Qatar Charity.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama dan Qatar Charity kembali memperpanjang jalinan kerja sama Memorandum Saling Pengertian (MSP) di bidang sosial keagamaan. Kerja sama ini meliputi bantuan sosial keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan juga sosial keagamaan lainnya. 

Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan rasa syukurnya atas perpanjangan MSP tersebut. Hal ini disampaikan Menag usai menyaksikan penandatangan MSP yang dilakukan Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (Karo KLN) Kemenag Mudhofir dengan Direktur Qatar Charity Indonesia Karam Zeinhom, di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

"Ini patut disyukuri karena Kementerian Agama dapat melanjutkan kerjasama dengan Qatar Charity untuk tiga tahun ke depan, sebagai wujud kepedulian global pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya sosial lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan hingga 2030," kata Menag, dalam keterangannya, Rabu.

Penandatanganan MSP tersebut turut dihadiri  Dubes Qatar Fauziya Edreess Salman Al Sulaitu. Hadir pula dalam penandatanganan MSP, Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin serta sejumlah pejabat Kemenag lainnya. 

Menurut Menag, program kerjasama Kemenag dan Qatar Charity ini seiring dengan spirit pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia, yaitu pembangunan SDM dan penyediaan infrastruktur menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.

Apalagi, saat ini dunia khususnya bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19, yang menjadi ancaman nyata bagi kemanusian. Sehingga, kata Menag, membutuhkan dukungan dan kerja sama dari banyak pihak.

Menag menjelaskan, Qatar Charity merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO) yang telah cukup lama berkiprah untuk membantu Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya sosial keagamaan. Sejak 14 tahun silam, tepatnya 2006, NGO ini telah berbagi kepada masyarakat Indonesia dalam bentuk pemberdayaan rumah ibadah, ekonomi umat, pengembangan SDM, bantuan sosial kepada anak-anak dan keluarga Indonesia yang terkena musibah atau korban bencana alam.

Qatar Charity juga memberikan dukungan peningkatan lembaga pendidikan, kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya. Menag menambahkan, meskipun MSP ini belum ditandatangani, atas kesepakatan dan persetujuan Kemenag, Qatar Charity telah berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.

"Ini menunjukan Qatar Charity memiliki komitmen tinggi untuk mendukung masyarakat Indonesia dalam menghadapi krisis sebagai bagian komitmen dari warga dunia. Terima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan oleh Qatar Charity kepada masyarakat Indonesia. Semoga apa yang telah saudara lakukan mendapat ridha dan barokah dari Allah SWT," kata Menag.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement