Kamis 25 Jun 2020 00:54 WIB

Gugus Tugas Cilacap Intensifkan Pencegahan Penularan

Pemeriksaan di pintu pintu masuk Cilacap akan dilakukan sampai 31 Juli.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Menjelang tatanan new normal, Gugus Tugas Covid 19 Cilacap mengintensifkan upaya pencegahan penularan. Kegiatan yang dilakukan, antara lain berupa patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan publik dan juga mengaktifkan kegiatan pemeriksaan di  di lima perbatasan wilayah Kabupaten Cilacap dengan kabupaten lain.

Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap, Wasis, kegiatan pemeriksaan di pintu masuk wilayah Cilacap, sudah dilaksanakan sejak Senin (22/6) hingga 31 Juli 2020 mendatang. ''Di lima cek poin ini, semua yang masuk ke wilayah Cilacap akan mendapat pemeriksaan kesehatan,'' katanya, Rabu (24/6).

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, meliputi cek suhu badan, wajib mengenakan masker, dan dilakukan penyemprotan desinfektan pada kendaraan dan barang bawaan. ''Kita juga melakukan pengambilan sampel swab secara acak,'' katanya.

Menurutnya, lima cek poin yang akan menjadi lokasi pemeriksaan berada di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur yang berbatasan dengan Kota Banjar Jawa Barat, di Desa Rawaapu Kecamatan Patimuan yang berbatasan dengan Kabupaten Pangandaran, di Kecamatan Kedungreja, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Ciamis,  Pos Sampang yang merupakan pintu masuk Cilacap dari arah timur, dan pos Jetis kecamatan Nusawungu yang berbatasan dengan Kabupaten Kebumen.

''Kegiatan pemeriksaan ini melibatkan semua unsur Gugus Tugas

 Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan, anggota TNI-Polri, BPBD, OPD, Dinkes atau Puskesmas, PMI kecamatan, serta unsur atau relawan lainnya,'' jelasnya.

Sementara untuk kegiatan patroli di tempat-tempat publik, Kepala Pelaksana Harian BPBD Tri Komara Sidhy mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan antara lain di lokasi-lokasi wisata yang sudah dibuka. ''Kita terutama akan melakukan patroli dalam hal penggunaan masker,'' jelasnya.

Dia menyatakan, tim gugus tugas juga akan berpatroli untuk memastikan pengelola objek wisata, toko, dan tempat publik, dalam hal penyediaan fasilitas pencegahan penularan Covid-19. Antara lain, kewajiban adanya tempat untuk cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan pembatasan kunjungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement