Rabu 24 Jun 2020 23:05 WIB

Satpol PP Surakarta Sayangkan Banyak Balita Kunjungi Taman

'Padahal, taman ini belum dibuka, tetapi kenyataannya masih banyak yang ke sana.'

Warga melintas di depan mural bertema Hidup Sehat Lawan Covid-19 di Serengan, Solo, Jawa Tengah (Ilustrasi). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menyayangkan banyaknya balita yang masih mengunjungi taman-taman kota di masa pandemi Covid-19.
Foto: Antara/Maulana Surya
Warga melintas di depan mural bertema Hidup Sehat Lawan Covid-19 di Serengan, Solo, Jawa Tengah (Ilustrasi). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menyayangkan banyaknya balita yang masih mengunjungi taman-taman kota di masa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menyayangkan banyaknya balita yang masih mengunjungi taman-taman kota di masa pandemi Covid-19. "Padahal seharusnya taman ini belum dibuka, tetapi kenyataannya masih banyak yang ke sana," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Rabu (24/6).

Terkait hal itu, Satpol PP terus aktif melakukan patroli di ruang-ruang publik, di antaranya pasar tradisional, mal, dan taman kota. Ia mengatakan patroli tersebut dilakukan secara rutin setiap hari.

Baca Juga

"Ini sesuai dengan Perwali terkait penanganan Covid-19 di Kota Solo. Termasuk lansia dan ibu hamil juga, padahal di pasar-pasar itu kan banyak ya pedagang berusia lanjut," katanya.

Karena itu, Satpol PP juga berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyamakan persepsi. "Ini ada peraturan seperti ini harus ditegakkan. Oleh karena itu, kami melakukan imbauan, yang juga menjadi target kami adalah kesadaran masyarakat bahwa peraturan ini untuk mereka," katanya.

Ia mengatakan anak di bawah lima tahun menjadi salah satu target patroli menyusul adanya rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bahwa anak termasuk usia rentan terkena penyakit. "Ya alasan orang tua (kenapa mengajak anak) karena kalau di rumah mau dirawat siapa. Oleh karena itu, kami sudah siapkan tempat penitipan anak," katanya.

Public Relations Solo Grand Mall (SGM) Ni Wayan Ratrina memastikan pengelola mal di Kota Solo memastikan tidak ada pengunjung anak di bawah lima tahun. Hal ini menyusul keluarnya Surat Edaran Wali Kota Surakarta 067/1165 tentang perubahan atas Pedoman Teknis Penanganan COVID-19 di Solo.

"Salah satu upaya yang kami lakukan yaitu di setiap pintu masuk kami tempatkan petugas keamanan. Kalau mereka nekad, maka langsung kami perlihatkan adanya Perwali tersebut," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement