Rabu 24 Jun 2020 16:43 WIB

Muhammadiyah Sarankan Sholat Idul Adha di Rumah

Untuk yang di zona hijau Sholat Id bisa dilakukan di lokasi terbuka

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Muhammadiyah menyarankan Sholat Idul Adha di rumah. Namun mereka yang berada di zona hijau bisa melaksanakan sholat berjamaah dan disarankan dilakukan di lokasi terbuka dengan protokol kesehatan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Muhammadiyah menyarankan Sholat Idul Adha di rumah. Namun mereka yang berada di zona hijau bisa melaksanakan sholat berjamaah dan disarankan dilakukan di lokasi terbuka dengan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan tuntunan sejumlah ibadah yang terkait Idul Adha 1441 Hijriah pada masa pandemi Covid-19. Salah satunya, menyarankan pelaksanaan Sholat Idul Adha tidak di lapangan atau masjid.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Dr Agung Danarto, mengatakan agenda Sholat Idul Adha di lapangan atau masjid sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Ia menilai, pada masa pandemi ini sebaiknya sholat dilakukan di rumah.

Baca Juga

"Bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga, dengan cara yang sama seperti Sholat Id di lapangan (atau di masjid)," kata Agung di Yogyakarta, Rabu (24/6).

Namun, ia menuturkan, bagi yang berada di daerah-daerah aman atau tidak terdampak seperti zona hijau, Sholat Id dapat dilakukan di lapangan kecil. Atau, lokasi terbuka sekitar tempat tinggal, dan tetap terapkan protokol.

Kemudian, ia menyarankan umat Islam tetap melaksanakan puasa arafah pada 9 Zulhijah. Terlepas akan ada atau tidak adanya ibadah haji di Makkah karena Rasulullah SAW sudah terbiasa berpuasa pada 9 Zulhijah.

Selain itu, soal jatuhnya Idul Adha pada hari Jumat, bagi yang berhalangan dibolehkan tidak melakukan sholat jumat. Tapi, ia mengingatkan, pada masa Nabi Muhammad SAW sendiri sekalipun bersamaan sholat jumat tetap dilakukan.

"Prinsipnya, tetap kita melaksanakan ibadah-ibadah terkait Idul Adha, tapi kerumunan sedikit mungkin dan durasi pelaksanaannya sependek mungkin," ujar Agung.

Terkait sholat Jumat pada Idul Adha, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar menekankan, Rasulullah SAW memang pernah membolehkan sholat jumat pada saat Idul Adha tidak perlu dilaksanakan.

"Tapi, sholat jumatnya diganti dengan sholat dzuhur," kata Syamsul.

Syamsul menambahkan, pada zaman Rasulullah SAW keringanan itu diberikan tanpa adanya suatu keadaan darurat tertentu. Karenanya, ia merasa, jika keadaan darurat seperti wabah tentu saja anjurannya menjadi lebih kuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement