Rabu 24 Jun 2020 10:25 WIB

Uji Dinamik Kereta Penumpang Pesanan Filipina

PT Inka melakukan uji dinamik kereta pesanan Filipina di Stasiun Kereta Api Madiun..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas bersiap memberangkatkan rangkaian lokomotif dan kereta penumpang pesanan Commuter Philippines National Railways Filipina produksi PT Inka saat uji dinamik di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Rabu (24/6/2020). Uji dinamik rangkaian terdiri satu unit lokomotif diesel hydraulic dan lima kereta penumpang akan dilakukan sejauh 1.000 kilometer bertujuan untuk inspeksi fungsi pengereman dan alat perangkai mekanik maupun alat perangkai elektronik. (FOTO : Antara/Siswowidodo)

Petugas bersiap memberangkatkan rangkaian lokomotif dan kereta penumpang pesanan Commuter Philippines National Railways Filipina produksi PT Inka saat uji dinamik di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Rabu (24/6/2020). Uji dinamik rangkaian terdiri satu unit lokomotif diesel hydraulic dan lima kereta penumpang akan dilakukan sejauh 1.000 kilometer bertujuan untuk inspeksi fungsi pengereman dan alat perangkai mekanik maupun alat perangkai elektronik. (FOTO : Antara/Siswowidodo)

Petugas bersiap memberangkatkan rangkaian lokomotif dan kereta penumpang pesanan Commuter Philippines National Railways Filipina produksi PT Inka saat uji dinamik di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Rabu (24/6/2020). Uji dinamik rangkaian terdiri satu unit lokomotif diesel hydraulic dan lima kereta penumpang akan dilakukan sejauh 1.000 kilometer bertujuan untuk inspeksi fungsi pengereman dan alat perangkai mekanik maupun alat perangkai elektronik. (FOTO : Antara/Siswowidodo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas bersiap memberangkatkan rangkaian lokomotif dan kereta penumpang pesanan Commuter Philippines National Railways Filipina produksi PT Inka saat uji dinamik di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Rabu (24/6/2020).

Uji dinamik rangkaian terdiri satu unit lokomotif diesel hydraulic dan lima kereta penumpang akan dilakukan sejauh 1.000 kilometer bertujuan untuk inspeksi fungsi pengereman dan alat perangkai mekanik maupun alat perangkai elektronik. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement