Selasa 23 Jun 2020 23:57 WIB

Ekowisata Bantu Peletarian Burung Air di Lahan Gambut

Lahan gambut sebagai bagian dari total ekosistem yang disukai jenis burung air.

Warga menangkap ikan menggunakan jaring angkat tradisional di Danau Sipin, Buluran Kenali, Telanaipura, Jambi, Kamis (16/4/2020). Nelayan tradisional setempat berharap, pengembangan Danau Sipin menjadi kawasan ekowisata oleh Pemerintah Kota Jambi yang telah dimulai di sisi tengah danau sejak dua tahun terakhir agar tetap memerhatikan kearifan lokal warga sekitar yang secara turun temurun menggantungkan hidup dari usaha perikanan tradisional dan karamba jaring apung
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Warga menangkap ikan menggunakan jaring angkat tradisional di Danau Sipin, Buluran Kenali, Telanaipura, Jambi, Kamis (16/4/2020). Nelayan tradisional setempat berharap, pengembangan Danau Sipin menjadi kawasan ekowisata oleh Pemerintah Kota Jambi yang telah dimulai di sisi tengah danau sejak dua tahun terakhir agar tetap memerhatikan kearifan lokal warga sekitar yang secara turun temurun menggantungkan hidup dari usaha perikanan tradisional dan karamba jaring apung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Ilmu Pelestarian Alam dan Pembinaan Margasatwa Institut Pertanian Bogor Hadi Sukadi Alikodra mengatakan pengembangan ekowisata berperan penting dalam upaya pelestarian dan konservasi burung air di areal lahan gambut.

"Jadi, ekowisata atau wisata ekologi ini untuk memberikan pengertian dan pemahaman, mengedukasi masyarakat supaya cinta terhadap burung dan makhluk hidup lainnya," kata Hadi dalam diskusi tentang Konservasi Burung Air bagi Ekowisata di Areal Lahan Gambut melalui webinar di Jakarta, Selasa (23/6).

Baca Juga

Hadi mengatakan burung air, contohnya, burung gagang bayam, memiliki karakteristik yang hebat. Selain sebagai spesies burung yang dapat bermigrasi dari beberapa negara atau benua, jenis burung tersebut juga ada yang menetap di suatu wilayah atau disebut juga dengan resident bird.

Selain dapat hidup di daerah-daerah seperti rawa dan mangrove, burung tersebut juga bisa hidup di lahan gambut, sebagai bagian dari total ekosistem yang disukai jenis burung tersebut. Gambut sebagai bagian dari kesatuan habitat, memiliki peran sebagai pendukung terhadap kelangsungan hidup burung air.

 

"Gambut merupakan satu bagian dari seluruh kesatuan ekosistem yang mendukung tempat hidupnya burung, tempat bersarang, tempat mencari makan, tempat terbuka untuk mengasuh dan memelihara anak dan tempat bersembunyi. Jadi, kita wajib melindungi burung ini, diberikan hak untuk hidup, diberikan sesuatu yang kita wajib untuk melindunginya," kata dia.

Pemerintah perlu menempatkan burung itu di dalam kawasan konservasi sebagai upaya untuk melindungi dan mempertahankan kelangsungan hidup jenis burung yang terancam punah tersebut. Selain melindunginya di dalam kawasan konservasi, masyarakat juga dapat melindungi burung tersebut dengan mengembangkan ekowisata.

Untuk itu, pengembangan ekowisata, menurut Hadi, merupakan upaya penting yang tidak hanya melindungi satwa-satwa yang terancam punah. Selain itu, ekowisata juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di sekitarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement