Selasa 23 Jun 2020 19:04 WIB

Legislator: Tindak Tegas ASN Bea Cukai Terciduk Narkoba

Ketua Komisi III DPR RI mengecam kasus narkoba yang diduga melibatkan ASN Bea Cukai.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi pengguna narkoba
Foto: mgrol101
Ilustrasi pengguna narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Herman Herry merespons kabar bahwa Polres Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua orang pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba. Ia mengecam tindak kejahatan narkoba yang diduga melibatkan pejabat Bea Cukai itu. 

Menurutnya, aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta kepolisian harus memastikan proses terhadap yang bersangkutan secara objektif dan profesional. 

Baca Juga

"Narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman melalui keterangan yang diterima pada Selasa (23/6).

Politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.

"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Herman Hery. 

Penangkapan kedua orang itu dilakukan di Jakarta, Ahad (21/6). Beredar informasi, aparat kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement