Selasa 23 Jun 2020 17:34 WIB

Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp 42,36 Triliun untuk Tahun Depan

Sebagian besar anggaran tahun depan dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
APBN
Foto: Republika
APBN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan mengajukan anggaran Rp 42,36 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sebanyak Rp 33,86 triliun di antaranya adalah rupiah murni, sementara sisanya berasal dari Badan Layanan Umum (BLU). Total anggaran yang diusulkan lebih rendah dibandingkan pagu awal 2020 (Rp 49,87 triliun) maupun pagu setelah penghematan (Rp 45,28 triliun).

"Demikian kami sampaikan, mohon perkenan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk dapat menyetujui usulan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2021," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (23/6).

Baca Juga

Dari total anggaran yang diajukan, sebagian besar di antaranya akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, yakni sampai Rp 40,08 triliun. Beberapa kegiatan strategis dalam program ini adalah pembaruan sistem inti administrasi perpajakan hingga redesain sistem tata kelola proses bisnis.

Program yang menyerap anggaran terbesar kedua adalah pengelolaan penerimaan negara dengan besaran Rp 1,94 triliun. Di antaranya terkait peningkatan kinerja logistik melalui pengembangan National Logistic Ecosystems dan perubahan pelayanan pajak ke arah digital.

 

Sementara itu, program pengelolaan perbendaharan, kekayaan negara dan risiko membutuhkan pagu Rp 248,62 miliar. Sejumlah kegiatan strategis dalam program ini adalah proses bisnis dan kelembagaan pembayaran ultra mikro, percepatan penyelesaian sertifikasi barang milik negara (BMN) berupa tanah.

Di sisi lain, program kebijakan fiskal membutuhkan anggaran Rp 60,05 miliar. Perbaikan iklim kemudahan berusaha dan investasi serta kajian efektif dan efisiensi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi dua kegiatan di dalamnya.

Sebesar Rp 34,67 miliar, ditujukan untuk program pengelolaan belanja negara dengan outcome alokasi belanja pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tepat. Kegiatan strategis dalam program ini adalah pelatihan dan pemanfaatan potensi dana desa serta formulasi pengalokasian dana desa berbasis kinerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement