Selasa 23 Jun 2020 16:43 WIB

DK PBB akan Gelar Pertemuan Bahas Pencaplokan Tepi Barat

Pertemuan DK PBB akan menjadi upaya merancang resolusi bagi Palestina-Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
 Presiden Palestina Mahmoud Abbas menunjukkan peta negaranya pada 1917, 1937, 1947, 1967, dan 2020 di pertemuan Dewan Keamanan PBB, ilustrasi
Foto: EPA
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menunjukkan peta negaranya pada 1917, 1937, 1947, 1967, dan 2020 di pertemuan Dewan Keamanan PBB, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Palestina telah meminta Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan untuk membahas rencana pencaplokan Tepi Barat oleh Israel. Pertemuan tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu (24/6).

"Pertemuan akan diadakan di tingkat menteri dan ini sangat penting dalam upaya untuk menyajikan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB," kata Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat, dikutip laman Asharq Al-Awsat pada Selasa (23/6).

Baca Juga

Terkait hal itu, Erekat tak mempersoalkan jangka waktu, tapi konsep pencaplokan itu sendiri. Dia menegaskan, aneksasi merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional. Tindakan demikian akan secara sistematis merusak proses perdamaian Israel-Palestina.

Dia mengungkapkan, Israel memiliki beberapa opsi untuk menggagalkan ambisinya. Mengakhiri pendudukan adalah satu di antaranya. Sebelumnya Erekat mengatakan, 192 negara telah menyatakan menolak rencana pencaplokan Tepi Barat oleh Israel. "Kami memiliki dukungan yang belum pernah terjadi sebelumnya, 192 negara dari 194 negara anggota Majelis Umum PBB menolak langkah Israel (mencaplok Tepi Barat)," ucapnya.

Erekat mengatakan, saat ini Palestina sedang menjalin diskusi dengan berbagai negara guna membahas kemungkinan diadakannya pertemuan di Majelis Umum PBB terkait rencana pencaplokan Israel. Dia menyebut semua negara Arab mendukung Palestina untuk melawan aneksasi Tepi Barat.

Israel berencana mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat pada 1 Juli mendatang. Ia telah menyatakan tidak akan mengakui negara Palestina sebagai bagian dari rencana aneksasi tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement