Selasa 23 Jun 2020 11:01 WIB

Tes Usap, 125 Sampel Warga Lampung Positif Covid-19

Pihaknya masih menunggu izin untuk mendapatkan nama pengguna dan sandi untuk alat PCR

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung seklaigus Kepala Dinas Kesehatan Lampung, dr Reihana
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung seklaigus Kepala Dinas Kesehatan Lampung, dr Reihana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan sebanyak 125 sampel tes usap dari 1.974 yang di periksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) terkonfirmasi positif dan sisanya 1.849 negatif Covid-19.

"Hasil itu kita dapatkan sejak mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) beroperasi di Lampung pada 14 Mei hingga 22 Juni 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Selasa (23/6).

Ia mengatakan untuk mempercepat hasil pemeriksaan sampel tes usap ini, di Provinsi Lampung segera mengoperasikan dua alat PCR lagi yakni yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) dan alat milik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung.

"Tentu kami akan mendukung dan mengapresiasi setiap lembaga yang ingin memutus mata rantai Covid-19 ini," kata dia.

Pihaknya masih menunggu izin untuk mendapatkan nama pengguna (user name) dan sandi (password) untuk alat PCR yang ada di BBPOM. Sebab bila itu sudah didapatkan akan memudahkan petugas untuk masuk ke semua data catatan alat tersebut (all record data).

Meski begitu, lanjut dia, sampel tes usap di RSUDAM dan BBPOM tetap dari Dinkes bukan mereka yang mencari sendiri. "Nanti akan kita bagi berapa sampel akan diperiksa di Labkesda, di RSUDAM dan untuk BBPOM," ujarnya.

"Sedangkan untuk alat PCR di RSUDAM, kita masih menunggu reagen, kalau itu sudah ada maka alat tersebut akan segera beroperasi," kata dia.

Reihana juga mengungkapkan sebenarnya di Lampung masih memiliki satu unit alat PCR di Balai Veteriner. Namun, untuk izinnya harus diminta melalui orang-orang di Kementerian Pertanian.

"Ya, jadi kemarin ada Pak Dirjen Pertanian meminta Balai mencari pejabat Eselon dua di Pusat untuk meminta izin agar alat PCR yang ada di Lampung bisa digunakan untuk pemeriksaan swab, jadi tidak bisa dari kita yang meminta izin penggunaannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement