Selasa 23 Jun 2020 08:05 WIB

Menag Tanggapi Arab Saudi Batasi Jamaah Haji 2020

Keputusan haji Arab Saudi ditunggu-tunggu banyak negara Muslim.

Rep: umar mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Menag Tanggapi Arab Saudi Batasi Jamaah Haji 2020. Menag Fachrul Razi.
Foto: Dok Kemenag
Menag Tanggapi Arab Saudi Batasi Jamaah Haji 2020. Menag Fachrul Razi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi memberikan tanggapan soal keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menerima jamaah haji dengan jumlah yang sangat terbatas pada musim haji 2020. Fachrul memaklumi dan sangat menghargai keputusan Arab Saudi yang ditunggu-tunggu banyak negara Muslim itu.

"Kita dapat memaklumi dan menghargainya. Itu sejalan dengan sikap kita yang mengedepankan keamanan dan keselamatan jamaah," kata Fachrul kepada Republika.co.id, Selasa (23/6) pagi.

Baca Juga

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Namun, jumlah jamaah akan dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Arab Saudi.

"Karena kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antarnegara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan dengan jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Saudi dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (22/6), dikutip laman al-Arabiya.

 

Arab Saudi mengungkapkan, keputusan itu diambil guna memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap aman. Kerajaan pun akan memantau semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol penjarakan sosial guna mencegah adanya penularan Covid-19 di kalangan jamaah.

Pada akhir Februari lalu Arab Saudi memutuskan menangguhkan sementara kedatangan umat Muslim dari berbagai negara yang ingin melaksanakan umroh. Penangguhan itu pun diberlakukan bagi warga Arab Saudi pada 4 Maret.

Kemudian, pada pertengahan Maret, Arab Saudi mulai menangguhkan sholat berjamaah di masjid. Semua hal itu dilakukan semata-mata untuk mengekang penyebaran Covid-19. Namun, Arab Saudi telah memutuskan mencabut pembatasan sosial di seluruh wilayah negaranya pada Ahad (21/6). Langkah itu menjadi upaya Riyadh untuk kembali menjalani aktivitas normal di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement