Selasa 23 Jun 2020 07:21 WIB

Sekjen OKI: Keputusan Haji 2020 demi Keselamatan Jamaah

Haji tahun ini digelar hanya untuk pemukim dari berbagai negara di Arab Saudi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Sekjen OKI: Keputusan Haji 2020 demi Keselamatan Jamaah. Suasana Masjidil Haram yang sepi pada malam lailatur Qadar pada tahun 2020.
Foto: saudigazette
Sekjen OKI: Keputusan Haji 2020 demi Keselamatan Jamaah. Suasana Masjidil Haram yang sepi pada malam lailatur Qadar pada tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan tetap menggelar ibadah haji 2020 M/1441 H. Namun dalam pelaksanaannya, kerajaan memutuskan membatasi jumlah jamaah.

Menanggapi keputusan Kerajaan Arab Saudi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Youssef bin Ahmed Al-Othaimeen, menyambut baik keputusan yang diambil Kerajaan Arab Saudi. Dilansir di Saudi Press Agency, Kerajaan Arab Saudi tetap mengadakan Haji 1441 H dengan jumlah yang sangat sedikit. Jamaah diambil dari berbagai kebangsaan berbeda yang tinggal di Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga

Cara ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan ritual ibadah haji tetap berjalan dengan aman, sembari memastikan keselamatan setiap orang dari ancaman pandemi Covid-19. Dalam sebuah pernyataan, Al-Othaimeen menegaskan dukungan untuk keputusan pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.

"Keputusan ini sejalan dengan semua tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi," ujarnya dilansir di Saudi Press Agency, Selasa (23/6).

Sekretaris Jenderal juga mengatakan menghargai kepedulian dan perawatan terbaik yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk kesehatan dan keselamatan para peziarah. Dalam keterangan yang diunggah Kementerian Haji Arab Saudi, Kerajaan memutuskan mengizinkan pelaksanaan ibadah haji 2020 atau 1441 Hijriyah, meski pandemi Covid-19 atau virus corona belum mereda. Namun, ibadah kali ini digelar hanya untuk pemukim dari berbagai negara di Arab Saudi. 

"Kerajaan Arab Saudi, prioritas utamanya adalah selalu memungkinkan jamaah Muslim melakukan ritual haji dan umrah dengan aman dan nyaman. Sejak awal pandemi Kerajaan telah mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk melindungi peziarah, termasuk dengan menangguhkan jamaah yang akan masuk," tulis Kementerian Haji Saudi dalam keterangan yang didapat Republika, seperti yang diunggah dalam akun Twitter @HaramainInfo, Selasa (23/6).

Dalam keterangan yang sama, Kementerian Haji juga menyebut telah menerima persetujuan dari banyak pihak, termasuk organisasi Islam dan internasional. Kementerian mengamini jika penyebaran Covid-19 berisiko tinggi terjadi di ruang yang penuh sesak dan berkumpulnya banyak orang.

"Telah diputuskan untuk haji tahun ini (1441 H / 2020 AD) akan tetap diadakan dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas dari berbagai negara yang sudah berdomisili (reside) di Arab Saudi. Keputusan ini diambil untuk menjamin haji dilaksanakan dengan aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil tetap melakukan berbagai tindak pencegahan," lanjut keterangan tersebut.

Pemerintah Saudi melalui Penjaga Dua Masjid Suci selalu merasa terhormat dapat melayani jutaan jamaah haji dan umroh setiap tahunnya. Keputusan ini juga diambil dari prioritas utama, sesuai dengan tujuan menjaga keselamatan jamaah, sejak di tanah asal, selama melakukan ibadah haji, hingga kembali ke asal masing-masing. 

https://www.spa.gov.sa/viewfullstory.php?lang=en&newsid=2101024

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement