Senin 22 Jun 2020 22:26 WIB

KPK Periksa Saksi-saksi Terkait Kasus Nurhadi

.

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). TIn Zuraida diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dalam kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). TIn Zuraida diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dalam kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Seorang Notaris, Rismalena Kasri berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). Rismalena Kasri diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Seorang Notaris, Rismalena Kasri berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). Rismalena Kasri diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Tin Zuraida diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dalam kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. 

Sebelumnya KPK juga memeriksa seorang Notaris, Rismalena Kasri,  sebagai saksi  dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement