Senin 22 Jun 2020 17:26 WIB

Thailand akan Longgarkan Larangan Perjalanan

Thailand tidak mencatat penularan virus corona di dalam negeri selama 28 hari.

Red: Nur Aini
Seorang petugas kebersihan melintas di depan kantor tiket Thai Airways di bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, Jumat (15/5).
Foto: EPA-EFE/NARONG SANGNAK
Seorang petugas kebersihan melintas di depan kantor tiket Thai Airways di bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, Jumat (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand berharap mengurangi beberapa pembatasan terhadap orang asing untuk memasuki negara itu, setelah 28 hari tidak mencatat penularan virus corona di dalam negeri.

Orang-orang yang bisa memanfaatkan pelonggaran pembatasan perjalanan adalah pelaku bisnis, pekerja terampil, serta warga negara asing yang tinggal di Thailand.

Baca Juga

"Tiga kelompok pertama itu akan dapat kembali ke Thailand dengan menjalani karantina 14 hari," kata juru bicara pemerintah pada Pusat Administrasi Situasi Covid-19 Taweesin Wisanuyothin, Senin (22/6).

Wisatawan yang membutuhkan perawatan medis di Thailand juga akan diizinkan kembali ke negara itu. Pelancong bisnis jangka pendek dan wisatawan dari China, Jepang, dan Korea Selatan mungkin diizinkan kembali tanpa harus menjalani 14 hari karantina.

Namun, Wisanuyothin mengatakan pedoman pelonggaran aturan perjalanan itu masih sedang dikerjakan. Usulan pelonggaran pembatasan akan diajukan ke gugus tugas penanganan virus corona pemerintah Thailand pada Jumat (26/6).

Thailand, yang telah melarang penerbangan komersial internasional hingga akhir Juni, telah mencatat 3.151 kasus dan 58 kematian terkait Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement