Senin 22 Jun 2020 16:09 WIB

Kemenhub Pastikan Desain Penyekat Ojol Sesuai Perbaikan KNKT

KNKT memperbaiki desain penyekat ojol lebih aerodynamic.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru
Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan desain penyekat untuk operasional ojek online (ojol) saat masa pandemi Covid-19 sesuai dengan perbaikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memastikan, sudah membahas perbaikan desain penyekat ojol tersebut dengan aplikator.

"Sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan aplikator dari KNKT dan sekarang tinggal pembuatan dalam jumlah banyak oleh aplikator," kata Budi kepada Republika.co.id, Senin (22/6).

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, sudah memperbaiki desain penyekat yang saat ini dibuat oleh aplikator. Pernyekat tersebut digunakan sebagai pembatas antara penumpang dan pengemudi ojol agar meminimalisir penularan Covid-19 mellaui droplet.

Soerjanto menjelaskan, desain penyekat perlu diperbaiki karena untuk menghindari terjadinya ulakan saat menerpa angin. Soerjanto mengatakan desain penyekat tidak boleh menimbulkan ulakan sehingga udara dari depan atau pengemudi tidak mengenai penumpang.

Untuk itu, kata dia, KNKT memperbaiki desain penyekat ojol lebih aerodynamic. "Jika terjadi ulakan terjadinya dibelakang penumpang dan bahan huga harus dipilih agar ketika terjadi kecelakaan worthiness-nya terpenuhi," jelas Soerjanto.

Dia menambahkan, pada dasarnya, desain penyekat diperbaiki agar dapat menghindari penularan Covi-19. Selain itu tujuan kedua yakni penyekat harus memenuhi aspek crash worthiness.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan, berdasarkan desain yang diperbaiki KNKT, penyekat perlu dibuat lengkung di atasnya dan diberi penambahan lengkung pada sisi kanan kirinya. Dengan begitu, penyekat juga tidak akan mengganggu keseimbangan kendaraan saat berjalan dan dapat meminimalisir penularan virus Covid-19 melalui droplet.

Selain itu, sesuai pertimbangan crashworthiness, jika sampai terjadi impact maka penyekat tersebut tidak akan melukai baik pengemudi maupun penumpangnya. "Oleh sebab itu material penyekat selain ringan dan kuat juga harus dibuat dari benda yang jika pecah tidak menjadi benda tajam, dan disekitarnya diberi lapisan karet pelindung," ungkap Djoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement