Senin 22 Jun 2020 14:53 WIB

Komisi II DPR Ingatkan KPU Hati-hati Terapkan PKPU Pilkada

Komisi II DPR ingatkan KPU untuk berhati-hati menerapkan PKPU Pilkada serentak

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada Serentak. Ilustrasi
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Pilkada Serentak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhati-hati dalam menerapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Ia mengatakan, semenjak pilkada serentak diputuskan digelar 9 Desember 2020, pro dan kontra bermunculan dari masyarakat. 

"Saya me-warning kepada KPU agar betul-betul melaksanakan PKPU dan peraturan Bawaslu ini sesuai protokol kesehatan," kata Guspardi dalam rapat kerja dengan KPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6).

Baca Juga

Guspardi mengaku khawatir pada saat pelaksanaan pilkada nanti banyak petugas dan masyarakat yang tumbang akibat terpapar Covid-19. Menurutnya jika itu terjadi maka Komisi II, bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat.

"Kami sudah me-warning, kami sudah memberitahu ternyata dilaksanakan dalam kondisi ini, baru pertama kali pelaksanaan di kondisi yg tidak pas ini. Mudah-mudahan warning ini menjadi cemeti bagi KPU bersama Bawaslu dalam rangka mengantisipasi jangan ada satu pun penyelenggara dan masyarakat dalam menjalankan hak demokrasi terkapar oleh Covid-19," ujar politkus PAN itu.

Sementara itu anggota komisi II DPR fraksi PDIP Junimart Girsang mengaku pesimistis bahwa PKPU dapat berjalan dengan baik. Menurutnya PKPU tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh anggaran yang memadai.

"Bagaimana membangun sinergi, pak, kalau tidak dipenuhi anggaran, percuma semua, percuma pak," kata Junimart.

Hal senada juga disampaikan anggota komisi II Fraksi PDIP Hugua. Hugua mempertanyakan kesiapan anggaran dinas kesehatan tingkat kabupaten dan kota.

"Kalau di PKPU dalam masa normal ini semua tuntas, kan PKPU ini fokusnya bagaimana protokol kesehatan jalan, pertanyaannya apakah puskesmas siap dengan anggarannya, apakah dinkes siap dengan anggarannya kaitannya dengan alat-alat kesehatan APD berkaitan dengan penyelenggaran maupun kepada masyarakat nggak? ini harus dipastikan, sebab kalau tidak dsaya ragu,"  tegasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement