Ahad 21 Jun 2020 15:56 WIB

BNPB : Erupsi Merapi Capai Tinggi 6.000 Meter

Erupsi kedua terjadi berselang 14 menit kemudian.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Erupsi Gunung Merapi terlihat dari Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (21/6/2020). Berdasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), terjadi erupsi Gunung Merapi pada pukul 09
Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
Erupsi Gunung Merapi terlihat dari Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (21/6/2020). Berdasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), terjadi erupsi Gunung Merapi pada pukul 09

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memantau Gunung Api Merapi yang mengalami erupsi dengan ketinggian kolom 6.000 meter dari puncak pada Ahad (21/6), pukul 09.13 WIB. Erupsi kedua terjadi berselang 14 menit kemudian.

BNPB mendapat laporan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang mencatatkan erupsi di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik. Saat erupsi pertama terjadi, BPPTKG memonitor arah angin menuju barat. Sedangkan pada erupsi kedua, amplitudo termonitor 75 mm dan durasi 100 detik.

Baca Juga

"Tinggi kolom saat erupsi kedua ini tidak teramati," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id pada Ahad, (21/6) sore.

Pusat Pengendali Operasi BNPB mendapatkan laporan juga mengenai sebaran abu. Sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi yang terpantau pada 09.56 terjadi di wilayah beberapa desa pada dua Kecamatan Srumbung (Desa Kaliurang, Kemiren, Srumbung, Banyuadem, Kalibening dan Ngargosoko) dan Kecamatan Dukun (Desa Ngargomulyo dan Keningar). Sementara itu, berdasarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi penerbangan menunjukkan kode warna merah. Notifikasi tersebut merujuk pada erupsi yang terjadi pada pukul 09.13 WIB dan 09.27 WIB. 

"Warna merah atau red berarti ketinggian letusan sudah lebih dari 6.000 meter di atas permukaan laut. VONA digunakan sebagai peringatan dini ketika terjadi erupsi gunung untuk keamanan penerbangan," ujar Jati.

Beberapa desa terpantau abu vulkanik turun cukup deras, seperti di Desa Kemiren, Srumbung dan Banyuadem. Diketahui Gunung Merapi berstatus level II atau ‘waspada’ sejak 21 Mei 2018. BPPTKG merekomendasikan masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.

Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak. Selain itu, tidak ada aktivitas manusia pada radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. "Pada level itu, potensi  ancaman bahaya berupa luncuran awan panas dan runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif," ucap Jati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement