Ahad 21 Jun 2020 11:25 WIB

Bolehkah Hakim Meringankan Hukuman karena Jasa pada Negara?

Hakim punya kewenangan untuk menjatuhkan hukuman atau tidak kepada terdakwa.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Seorang pejabat negara menjadi terdakwa kasus kriminal. Namun, dalam persidangan, hakim (qadhi) memberikan keringanan hukuman bagi terdakwa karena pertimbangan jasa dan pengabdian terdakwa yang sudah lama kepada negara. Bolehkah hal itu dilakukan qadhi? Bagaimana ulasannya menurut fikih Islam?

Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat Lc menjelaskan, pada dasarnya seorang hakim...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement