Ahad 21 Jun 2020 02:44 WIB

Pemprov Sulsel Sosialisasi Protap Persalinan Saat Pandemi

Pemprov Sulsel minta ibu hamil ikuti protap seperti rapid test

Seorang peserta kelas senam kehamilan mengikuti gerakan yang diberikan oleh instruktur secara daring. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi secara masif tentang prosedur tetap ibu melahirkan di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Seorang peserta kelas senam kehamilan mengikuti gerakan yang diberikan oleh instruktur secara daring. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi secara masif tentang prosedur tetap ibu melahirkan di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi secara masif tentang prosedur tetap ibu melahirkan di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Sabtu, mengatakan kondisi saat ini memang tidak normal untuk mendapatkan layanan kesehatan sehingga butuh perencanaan yang matang terkait dengan persalinan.

"Kita upayakan kejadian (kasus Ervina, red.) tidak terjadi kembali. Hal lain adalah tentu harus sosialisasi karena orang hamil butuh perencanaan yang memadai dalam kondisi ini (pandemi COVID-19, red.)," ujar dia menanggapi kasus Ervina yang kehilangan bayinya setelah ditolak RS karena protap COVID-19.

Ia mengatakan dengan kondisi tidak normal maka setiap pasien atau ibu hamil yang ke rumah sakit harus melewati protokol kesehatan seperti melalui tes cepat COVID-19.

 

Jika diketahui reaktif virus itu, katanya, tentu pihak rumah sakit harus menjalankan protap lanjutan dengan melakukan tes usap.

Pada masa pandemi COVID-19 ini, ibu hamil memang perlu mendapatkan perhatian dan pengetahuan yang baik agar proses persalinan dapat berjalan lancar."Ini yang perlu dilakukan yakni sosialisasi kepada para calon pasien, khususnya ibu hamil, jika ke rumah sakit," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement