Sabtu 20 Jun 2020 06:44 WIB

Saran INSA untuk New Normal Operasional Kapal

Pengurusan dokumen kapan disarankan melalui online untuk mengurangi kontak fisik. 

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petugas Dit Polair menyemprotkan cairan disinfektan di kapal penumpang di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke Jakarta, Jumat (19/6). Penyemprotan dilakukan di area pelabuhan dan kapal-kapal saat penerapan PSBB transisi setelah dibuka kembali jalur penyeberangan ke pulau seribu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kawasan tersebut
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Dit Polair menyemprotkan cairan disinfektan di kapal penumpang di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke Jakarta, Jumat (19/6). Penyemprotan dilakukan di area pelabuhan dan kapal-kapal saat penerapan PSBB transisi setelah dibuka kembali jalur penyeberangan ke pulau seribu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kawasan tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) memberikan sejumlah saran terkait pemberlakuan kebiasaan baru atau new normal untuk operasional kapal. Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan hal tersebut dibutuhkan agar operasional kapal tetap berjalan lancar saat pandemi Covid-19 belum juga berakhir. 

"Kapal penumpang jarak dekat mohon pertimbangan dan perhatian mengenai syarat protokol kesehatan yang practicable dan tetap aman," kata Carmelita, Jumat (19/6). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, untuk kapal-kapal bulk carrier dan general cargo yang menggunakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di atas kapal baik bersandar maupun transhipment di laut harus menerapkan protokol kesehatan. Para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dkap tersebut menurutnya harus mengikuti protokol kesehatan di bawah pengawasan syahbandar setempat.

Carmelita menuturkan, dokumen-dokumen safety certificate dan registrasi harus dijalankan secara online keseluruhan di kementerian dan kepelabuhanan. Hal tersebut dibutuhkan agar menghindari kontak personal, tata cara dan kegiatan pergantian kru diatur secara terstruktur dan seragam di semua pelabuhan Indonesia. 

"Tidak ada lagi pelabuhan di Indonesia yang menolak pemberlakuan pergantian kru karena kebijakan pemerintah lokal," tutur Carmelita. 

Dia mengatakan, saat pandemi Covid-19 maka  harus lebih aktif dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia pelayaran. Begitu jugabdengan program kerja yang diamanahkan dalam RUA dapat dijalankan dengan baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement