Jumat 19 Jun 2020 17:59 WIB

Sidang Online Pledoi Mantan Menpora Imam Nahrawi

Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)

Layar menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement