Jumat 19 Jun 2020 17:33 WIB

Bangun Ekonomi Pesisir dengan Sentra Perikanan Terpadu

Melalui pembangunan SKPT diharapkan kesejahteraan masyarakat pesisir meningkat

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ingin mengembangkan meninjau Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu, Kamis (18/6).
Foto: dok kkp
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ingin mengembangkan meninjau Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu, Kamis (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo mengatakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus mengintegrasikan kegiatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, antara ekosistem darat dan ekosistem laut, serta antara ilmu pengetahuan dan prinsip-prinsip manajemen.  Edhy menilai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, akan sangat bersinggungan dengan banyak pihak dan berbagai aspek yang bersifat lintas sektor.

"Luasnya cakupan melakukan integrasi kegiatan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, menunjukkan realitas wilayah ini mempunyai nilai berharga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan populasi penduduk yang padat," ujar Edhy dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (19/6).

Edhy berharap adanya Undang- Undang Nomor 27 tahun 2007 jo. Undang- Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil beserta regulasi turunan dapat diimplementasikan seluruh provinsi melalui penyusunan dokumen perencanaan spasial Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Tujuannya, untuk mencegah adanya permasalahan di wilayah tersebut.

Edhy menjelaskan RZWP3K merupakan rencana yang menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Edhy memastikan KKP telah memfasilitasi penyusunan RZWP3K dan hingga Juni 2020, sebanyak 27 provinsi telah menetapkan Peraturan Daerah RZWP3K. Tak hanya itu, sebagai bentuk keberpihakan membangun pulau-pulau kecil secara terintegrasi dan menyeluruh dengan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak utamanya, KKP telah mengembangkan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). "SKPT diarahkan pada optimalisasi usaha penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, usaha tambak garam, serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan," ucap Edhy.

Edhy berharap melalui upaya tersebut para pelaku utama kegiatan perikanan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan akan mendapatkan keuntungan ekonomi yang tinggi. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau kecil atau kawasan perbatasan.

Menurut Edhy, pembangunan SKPT tidak hanya bertumpu pada penguatan sektor hulu (penyediaan bahan baku perikanan), melainkan juga pada sektor hilir (pengolahan), seperti penyediaan sarana dan prasarana rantai dingin dan penunjang lainnya. Melalui pembangunan SKPT diharapkan akan dapat mengakselerasi perwujudan kemandirian dan kesejahteraan rakyat di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan.

"Saya mohon dukungan semua pihak, kita bersama-sama terus mengembangkan SKPT sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan dan kekuatan ekonomi lokal berbasis sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya di kawasan perbatasan," kata Edhy menambahkan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement