Jumat 19 Jun 2020 11:10 WIB

Remaja Pelaku Tawuran di Banjarmasin Masih Dicari Polisi

Polresta dan Polsek Banjarmasin Tengah menyelidiki tawuran melibatkan 15 remaja itu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Polresta Banjarmasin (ilustrasi).
Foto: Dok Polresta Banjarmasin
Markas Polresta Banjarmasin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polresta Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja. "Kami mendapat informasi dari warga kalau ada tawuran di kawasan Jalan Achmad Yani, Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, tepatnya di samping Duta Mall, anggota langsung meluncur ke TKP untuk membubarkan aksi tersebut," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atomojo di Kota Banjarmasin, Jumat (19/6).

Dia mengatakan, peristiwa tawuran yang diduga dilakukan oleh dua kelompok remaja itu terjadi pada Kamis (18/6) sekitar pukul 21.04 Wita. Dalam aksi tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun material. Saat petugas sampai di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku tawuran tidak terlihat lagi.

Namun, petugas tetap melakukan penyisiran di setiap jalan dan gang yang berdekatan dengan TKP terjadinya aksi tawuran tersebut. "Saat kami melakukan penyisiran sambil patroli setiap ada anak muda yang kumpul-kumpul langsung dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing," tutur Sabana yang langsung turun ke tempat kejadian perkara.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, diduga tawuran itu melibatkan sekitar 15 orang. "Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan dan identitas para pelaku aksi tawuran belum diketahui," ucap abituren Akpol 2006 ini.

Irwan menuturkan, pada malam itu anggota gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah mendatangi TKP yang diinformasikan terjadinya tawuran. Namun, pada saat anggota tiba di TKP para pelaku tawuran sudah meninggalkan lokasi.

Sampai saat ini, dari hasil penyelidikan di lapangan tidak ada ditemuan korban luka maupun korban jiwa ataupun laporan oleh korban dari aksi tersebut. "Berdasarkan perintah pimpinan kami akan menindak tegas bagi siapapun yang berani melakukan aksi melanggar aturan hukum atau mengganggu ketertiban umum," kata Irwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement