Kamis 18 Jun 2020 22:45 WIB

KNEKS Dorong Pengembangan Industri Halal Lewat Pesantren

KNEKS punya model ekosistem yang menyatukan semua pihak.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Hafil
KNEKS Dorong Pengembangan Industri Halal Lewat Pesantren. Foto: Ilustrasi Sertifikasi Halal.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
KNEKS Dorong Pengembangan Industri Halal Lewat Pesantren. Foto: Ilustrasi Sertifikasi Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong peningkatan kualitas UMKM sektor industri halal termasuk melalui pesantren. Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah KNEKS, Ahmad Juwaini menyampaikan dorongan untuk pengembangan pesantren dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang terpuruk karena pandemi.

"KNEKS punya model ekosistem yang pada dasarnya untuk menyatukan semua pihak mulai dari fokus membantu mustahik atau mauquf alaih, dan ada lembaga keuangan syariah yang membantu mereka," katanya dalam Webinar terkait potensi pesantren di tengah pandemi Covid-19, Kamis (18/6).

Baca Juga

Peran KNEKS dalam ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren diterjemahkan melalui pendirian Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) Pesantren. Ini merupakan kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan syariah.

Mulai dari keterlibatan BTM atau bank syariah, non-bank syariah, fintek syariah, hingga layanan amil ZIS dan wakaf. ULKS Pesantren ini dapat melayani simpanan dan transaksi, pelayanan pembiayaan, juga pelayanan zis dan wakaf di setiap pesantren.

Para pihak tersebut kemudian diarahkan untuk kembangkan industri halal. Ekosistem ini terus disempurnakan sambil terus menambah masukan dari berbagai pihak. Dalam kondisi saat ini, perlu bagi UMKM untuk adopsi perilaku baru yakni digitalisasi.

Sehingga KNEKS berupaya melakukan koordinasi bimbingan teknis untuk pengelolaan bisnis sesuai standar industri termasuk pemanfaatan teknologi digital. Agar UMKM mampu memanfaatkan kemudahan teknologi, mulai dari marketplace online, website, fintek, dan lainnya.

Ahmad menyampaikan, diharapkan dengan bimbingan ini keluar standar kurikulum bimbingan teknis pengembangan UMKM sektor industri halal yang seragam. Mencakup pengelolaan bisnis, keuangan, digitalisasi, dan UMKM go-ekspor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement