Kamis 18 Jun 2020 16:44 WIB

Pedagang Pasar Gembrong tak Patuhi Aturan Ganjil Genap Kios

Aturan ganjil genap kios diberlakukan bagi pedagang di pasar tradisional di Jakarta.

Pedagang di Pasar Tradisional (ilustrasi)
Foto: antara
Pedagang di Pasar Tradisional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang Pasar Gembrong, Cempaka Putih, Jakarta Pusat masih banyak yang tidak mematuhi kebijakan ganjil genap kios selama masa transisi. Padahal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan akan memberikan sanksi bagi pelanggar kebijakan ini.

"Kalau sayur gini cepat layu, apalagi kalau nggak abis. Kalau kita libur sehari, besoknya udah busuk yang ada kan. Dari pada kita rugi ya mau nggak mau kita tetap buka," kata Eli salah satu pedagang sayur di Pasar Gembrong saat ditemui, Kamis (18/6).

Baca Juga

Menurut Eli peraturan ganjil genap kios seharusnya tidak perlu diberlakukan mengingatpara pedagang yang berjualan di Pasar Gembrong sudah menaati protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker sampai dengan mencuci tangan menggunakan sabun.

"Yang penting kan kita udah pakai masker. Masuk pun cuci tangan kan," kata Eli menjawab dengan mantap alasannya tidak mau mematuhi aturan ganjil genap kios.

Pedagang lainnya, Emy yang sehari-hari berjualan ikan di Pasar Gembrong memilih berjualan layaknya seperti hari-hari normal tanpa mengikuti aturan ganjil genap. "Kita di sini nyari duit, susah juga kalau harus libur sehari. Kita mah ngikut yang lain aja, kalau yang lain buka ya kita buka,"ujar Emy.

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Pasar Gembrong Delita Purba mengatakan pihaknya sudah melalukan sosialisasi hingga pemberlakuan sistem ganjil genap kios sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun ia mengakui masih banyak pedagang yang tidak mengikuti aturan khususnya pedagang sektor pangan di bagian los yang tidak tersekat satu pedagang dengan pedagang lainnya. "Kita sudah terapkan kok, tapi memang pedagang yang di los seperti yang dagang pangan banyak yang tidak patuh. Suka main kucing-kucingan," kata Delita.

Delita lebih lanjut menambahkan pihaknya belum dapat memberi sanksi khususnya bagi pemilik kios karena pedagang yang menyewa atau memiliki kios dengan patuh mengikuti protokol kesehatan. "Sanksi jadinya tidak ada. Di sini pedagang lebih banyak yang taat aturan seperti pakai masker dan mencuci tangan," kata Delita.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement