Kamis 18 Jun 2020 15:24 WIB

Pekan Ini CFD Kembali Digelar, PKL Tetap Dilarang Berjualan

Warga yang kurang sehat dan sedang sakit sangat dilarang mengikuti kegiatan CFD.

Rep: Amri Amrullah / Red: Ratna Puspita
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Foto: Antara
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka kembali kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada pekan ini. Namun, Pemprov DKI akan memberlakukan syarat ketat, termasuk penerapan protokol kesehatan dan pelarangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan selama CFD digelar.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Dishub DKI memang telah mempertimbangkan HBKB atau CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dapat kembali digelar Ahad, pekan ini. Ia menambahkan pelaksanaan CFD akan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat bagi warga yang akan berolahraga atau mengunjungi CFD.

Baca Juga

"Ya Ahad ini HBKB (CFD) kembali diaktivasi (digelar). Namun dengan syarat protokol kesehatan dan PKL dilarang berjualan," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (18/6).

Syafrin menjelaskan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan. Ia juga menegaskan bagi warga yang kurang sehat dan sedang sakit, khususnya demam dan sedang flu, sangat dilarang mengikuti kegiatan CFD yang akan kembali digelar Ahad (21/6) nanti.  

Menurut dia, orang yang sakit agar tetap berada di rumah ini sangat penting sebagai antisipasi penularan Covid-19 ketika Jakarta masih berjibaku penanganan Covid-19. Apalagi, kata dia, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang sedang berjalan ini masih akan dilakukan evaluasi jika angka penularan kembali tinggi.

Karena itu, Syafrin berharap warga Jakarta tetap mentaati aturan dan himbauan pelaksanaan CFD di masa PSBB transisi nanti. "Sebab CFD yang akan digelar Ahad ini adalah masih ujicoba di masa PSBB transisi, maka nanti akan ada evaluasi," ungkap dia.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mulai melonggarkan beberapa kegiatan kembali setelah masa PSBB berjalan dan kini memasuki PSBB transisi. Pada pekan pertama hingga ketiga PSBB transisi, rumah ibadah, perkantoran, hingga pasar mulai diperbolehkan kembali beroperasi dengan syarat dan ketentuan ketat protokol kesehatan. 

Pada pekan ketiga akhir pekan nanti, Pemprov DKI mulai membuka taman serta mengaktifkan kembali CFD setelah hampir tiga bulan ditiadakan. Selanjutnya pada pekan keempat Juni, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi semua kegiatan di masa PSBB transisi, apakah sesuai harapan penanganan Covid-19 atau justru sebaliknya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement