Kamis 18 Jun 2020 11:47 WIB

Covid-19 Meningkat, Trump Tegaskan tak akan Lockdown Lagi

Jutaan penduduk AS kehilangan pekerjaan selama lockdown.

Kasus corona di Amerika Serikat (AS) terus mengalami peningkatan di sejumlah negara bagian. Meskipun demikian, Presiden AS Donald Trump menyatakan pada Rabu (17/6) negaranya tidak akan lagi menghentikan kegiatan ekonomi di bawah aturan karantina wilayah (lockdown).
Foto: Patrick Semansky/AP
Kasus corona di Amerika Serikat (AS) terus mengalami peningkatan di sejumlah negara bagian. Meskipun demikian, Presiden AS Donald Trump menyatakan pada Rabu (17/6) negaranya tidak akan lagi menghentikan kegiatan ekonomi di bawah aturan karantina wilayah (lockdown).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kasus corona di Amerika Serikat (AS) terus mengalami peningkatan di sejumlah negara bagian. Meskipun demikian, Presiden AS Donald Trump menyatakan pada Rabu (17/6) negaranya tidak akan lagi menghentikan kegiatan ekonomi di bawah aturan karantina wilayah (lockdown).

"Kami tak akan menutup negara ini lagi. Kami tak harus melakukannya," kata Trump dalam sebuah wawancara di stasiun TV Fox News Channel.

Pernyataan Trump tersebut keluar setelah penasihat ekonomi Gedung Putih Larry Kudlow dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin menyatakan hal yang sama. Sementara itu, New York Times melaporkan Wakil Presiden Mike Pence mendorong para gubernur negara bagian untuk menyatakan bahwa lonjakan jumlah kasus baru Covid-19 terjadi karena jumlah pengujian yang meningkat, sebagaimana klaim pemerintah pusat.

Namun temuan analis New York Time menunjukkan kasus positif justru melampaui angka pengujian rata-rata yang dilakukan pemerintah, setidaknya, di 14 negara bagian. Pada Maret lalu, AS menutup sejumlah lokasi publik, seperti restoran, pusat kebugaran, dan sekolah, selagi bersiap dengan penanganan wabah Covid-19 yang sejauh ini telah menjangkiti 2,16 juta orang di negara itu serta menewaskan hampir 118.000 pasien.

Di sisi lain, jutaan penduduk AS harus kehilangan pekerjaan akibat pandemi. Khususnya, dengan aturan penghentian kegiatan ekonomi sementara tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement