Kamis 18 Jun 2020 11:04 WIB

Penghujat Islam di Prancis Bebas, 3 Pengancamnya Dituntut

Penghujat Islam di Prancis bebas atas dasar kebebasan berbicara.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Penghujat Islam di Prancis bebas atas dasar kebebasan berbicara.  Bendera Prancis
Foto: blogspot.com
Penghujat Islam di Prancis bebas atas dasar kebebasan berbicara. Bendera Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Tiga remaja di Prancis dituntut karena melakukan ancaman terhadap gadis yang mengunggah kata-kata anti-Islam di media sosial Instagram. Seorang jaksa pada Rabu (17/6) mengatakan, Mila, gadis sekolah menengah itu, disebut menerima ancaman pembunuhan karena media sosialnya sarat akan sumpah serapah menentang Islam.  

Kasus tersebut menimpa Mila, gadis berusia 16 tahun, yang menyebut Islam sebagai agama yang menyebalkan pada unggahan di Instagram. Unggahan itu kemudian menjadi viral. 

Baca Juga

Pasalnya, unggahan itu telah menghidupkan kembali perdebatan tentang kebebasan berbicara di Prancis dan menyoroti perpecahan sosial yang mendalam tentang topik tersebut. Karena ancaman itu, keluarga Mila lantas ditempatkan di bawah perlindungan polisi dan gadis tersebut harus pindah sekolah. 

Pada Rabu, jaksa Audrey Quey mengatakan bahwa tiga remaja tersebut di antaranya berusia 16 tahun dan dua lainnya berusia 17 tahun. Mereka telah didakwa dalam kasus ini.

 

Quey merupakan jaksa penuntut di Vienne di Departemen Isere di tenggara Prancis, tempat Mila berasal. Kepada penyelidik awal bulan ini, remaja berusia 17 tahun itu mengakui bahwa mereka telah mengumpulkan data daring pribadi Mila dan memberikannya kepada remaja yang lebih muda.

Keduanya kemudian menghadapi tuduhan pencurian dan kepemilikan data curian. Quey mengatakan bahwa mereka ditempatkan di bawah pengawasan pengadilan sembari menunggu hasil penyelidikan. 

Salah seorang dari mereka juga berasal dari Isere, sedangkan yang lainnya dari Departemen Rhone yang berdekatan dengan wilayah itu. Quey melanjutkan bahwa remaja berusia 16 tahun pernah ditanyai pada Februari 2020 lalu dan mengaku telah mendistribusikan data daring pribadi Mila.

Remaja dari Besancon di utara Isere ini kemudian dituduh telah memiliki barang curian, pelecehan elektronik, dan mendistribusikan data pribadi pihak ketiga. Dia juga ditempatkan di bawah pengawasan. Sementara itu, jaksa penuntut mengatakan bahwa orang keempat, yang diduga berada di belakang ancaman pembunuhan terhadap Mila, telah ditangkap pada Mei lalu.

"Investigasi berlanjut dengan maksud untuk mengidentifikasi orang lain di balik ancaman," kata Quey, dilansir di France24, Kamis (18/6).

Sebelumnya, pada Februari 2020 lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron justru membela Mila. Ia mengatakan, hak untuk menghujat telah diabadikan dalam konstitusi dan bahwa gadis itu perlu dilindungi. Sementara itu, investigasi terhadap kemungkinan tuduhan memprovokasi kebencian rasial tehadap Mila justru diabaikan pada Januari lalu.

Kontroversi seputar Islam di Prancis ini terjadi lima tahun setelah orang-orang bersenjata menembak mati sekelompok kartunis Prancis dari majalah satir Charlie Hebdo, yang mengolok-olok Nabi Muhammad SAW.

Sumber: https://www.france24.com/en/20200617-french-teens-charged-over-threats-to-girl-who-posted-anti-islam-rant-on-instagram  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement