DPR: APBN 2021 agar Diarahkan untuk Pemulihan Ekonomi 

APBN 2021 dijadikan momentum melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan.

Kamis , 18 Jun 2020, 08:33 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani ingin rancangan APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal.
Foto: istimewa
Ketua DPR RI Puan Maharani ingin rancangan APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin rapat paripurna pada siang nanti. Agenda utamanya, yakni penyampaian pandangan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2021.

Puan ingin rancangan APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal. Khususnya, dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial setelah terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang," ujar Puan dalam keterangan resminya, Kamis (18/6).

Ia mengatakan, dapat dimaklumi jika dalam menyusun APBN 2021 saat situasi seperti ini akan menimbulkan banyak ruang antisipasi fiskal. Baik dari sisi pendapatan negara, belanja, maupun pembiayaan.

"Oleh karena itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021 juga telah mengantisipasi resiko ketidakpastian perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya," ujar Puan.

KEM PPKF tahun 2021, yang menempatkan kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal agar mempertimbangkan juga kemampuan pendapatan negara. Serta, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan resiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.

"DPR akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan diberbagai bidang," ujar Puan.