Rabu 17 Jun 2020 13:25 WIB

Polda Kepulauan Babel Musnahkan 9.611 Botol Miras

Pemusnahan botol miras senilai Rp 6,8 sebagai pemberantasan peredaran miras ilegal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aparat kepolisian dan pemda melakukan pemusnahan miras hasil sitaan (ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Aparat kepolisian dan pemda melakukan pemusnahan miras hasil sitaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Polda Kepulauan Babel) memusnahkan 9.611 botol minuman keras impor senilai Rp 6,8 miliar sebagai bentuk pemberantasan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah tersebut. "Saya bangga dengan anggota yang terampil dan cekatan berhasil mengamankan ribuan minuman keras dan pelaku pemasok barang haram ini," kata Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Anang Syarif Hidayat saat pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Kota Pangkalpinang, Rabu (17/6)..

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku beserta barang buktiminuman keras di tengah laut cukup panjang dan dramatis. Hal ini sudah berkali-kali terjadi di perairan Bangka Belitung. "Ketinggian gelombang di Perairan Pulau Bangka sebelah barat tidak terlalu tinggi, tidak terlalu lebar, dan dalam sehingga para penyeludup minuman keras memanfaatkan kondisi perairan daerah ini," ujar Anang.

Menurut dia, ribuan botol minuman keras ini berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat pesisir yang memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. "Berdasarkan pengakuan terpidana penyeludupan minuman keras ini, sebanyak 9.611 botol minuman beralkohol berbagai merek ini merupakan yang ketiga kalinya dengan upah Rp 30 juta per sekali angkut," kata Anang.

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian yang menggagalkan penyeludupan ribuan minuman keras tersebut. Dia berharap, sinergitas antara Polri, TNI, kejaksaan, dan pengadilan dengan Pemprov Kepulauan Babel dapat membuahkan hasil sigifikan dalam penanggulangan kejahatan di daerah ini.

"Kami berharap kinerja aparat kepolisian, TNI, dan kejaksaan lebih ditingkatkan lagi demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Bangka Belitung. Dengan adanya sinergitas ini tidak hanya dalam penanggulangan kejahatan, tetapi juga dapat menekan penyebaran Covid-19," kata Erzaldi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement