DPR RI: Perbaiki Sistem Pencatatan Listrik Konvensional

PT PLN sedang menyiapkan peta jalan penggunaan teknologi dalam pencatatan listrik

Rabu , 17 Jun 2020, 13:22 WIB
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusunawa Benhil II, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat (29/11).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusunawa Benhil II, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra Moreno Soeprapto merespon pernyataan Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini yang mengatakan  salah satu penyebab terjadinya lonjakan tagihan listrik pada Juni  lantaran petugas pencatatan listrik tidak datang ke rumah pelanggan pada bulan April dan Mei.  Hal itu dilakukan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dan adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Moreno meminta agar kedepannya PLN mengevaluasi sistem konvesional tersebut."Menurut saya apakah ada evaluasi ke depannya khususnya, dengan sistem konvensional yang manual ini, mungkin strategi ke depan PLN mempunyai sistem yang lebih menarik dan sistem yang lebih canggih di sistem IT," kata Moreno, dalam rapat kerja dengan PLN yang ditayangkan secara daring, Rabu (17/6).

Moreno menyarankan agar ke depan PLN memikirkan sebuah sistem yang lebih praktis sehingga petugas pencatatan listrik tidak perlu datang ke rumah untuk mencatat. Selain itu dirinya meminta agar PLN memperbaiki komunikasi masyarakat. Hal senada juga disampaikan anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Rudy Mas'ud menilai sosialisai yang dilakukan PLN ke masyarakat masih sangat kurang."Ini menunjukan tata tertib dan keterbukaan di PLN masih sangat kurang," ujar Rudy.

Sebelumnya PT PLN  sedang menyiapkan peta jalan untuk penggunaan teknologi dalam pencatatan konsumsi listrik pelanggan. Hal ini seiring dengan maraknya berbagai komplain dari masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, mengatakan pergantian ini ditujukan bagi Kwh meter konvensional dengan pencatatan secara manual. Pasalnya, pengukuran pencatatan listrik perlu mengadopsi teknologi secara real time.

Meski begitu, perusahaan setrum pelat merah tersebut setidaknya memerlukan waktu hingga tujuh tahun guna mengganti seluruh kwh meter konvensional bagi 79 juta pelanggan. "Perlu waktu tujuh tahun untuk seluruh pelanggan sebanyak 79 juta, dengan smart meter maka pelanggan akan lebih mudah untuk misalnya token isi ulang," ujar dia dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Konsumen Sektor Listrik dan Gas Rumah Tangga, Senin (15/6) lalu.