Rabu 17 Jun 2020 12:17 WIB

Pemkot Surabaya Buka Data Alamat Pasien Covid-19

Data yang dibuka berupa peta yang menunjukkan jalan, bukan data detail.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan larutan disinfektan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur (Ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka data alamat pasien Covid-19 dalam bentuk peta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Foto: ANTARA/DIDIK SUHARTONO
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan larutan disinfektan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur (Ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka data alamat pasien Covid-19 dalam bentuk peta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka data alamat pasien Covid-19 dalam bentuk peta. 

Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya M. Fikser memastikan pembuatan peta alamat pasien Covid-19 itu sudah mempertimbangkan psikologis warga. Kini, warga lebih tenang dan tidak gampang panik dengan kabar ada pasien positif di lingkungannya.

Baca Juga

“Beda dengan dulu di awal-awal ada kasus. Kalau dulu kita buka petanya seperti ini, bisa panik semua warga dan tentu psikologisnya akan terganggu sehingga bisa menurunkan imun juga,” kata Fikser di Surabaya, Rabu (17/6).

Menurut Fikser, data dalam peta itu hanya menunjukkan alamat jalan atau gang pasien positif Covid-19. Namun, untuk nama dan alamat detail rumah pasien itu tidak dijabarkan dalam peta tersebut.

“Data alamat detailnya itu kami sudah berikan kepada Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo, pihak kelurahan dan pihak puskesmas. Tujuannya tentu untuk bersama-sama melindungi warga yang positif itu, bukan lagi mengucilkan mereka,” kata dia.

Fikser manambahkan, dalam peta sebaran Covid-19 di Kota Surabaya itu muncul empat kode warga. Warna merah menunjukkan ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Kemudian, warna hijau muda menunjukkan tidak ada pasien terkonfirmasi pasien positif Covid-19. Selanjutnya, warna hijau tua menunjukkan bahwa pernah ada pasien konfirmasi Covid-19 namun sudah sembuh atau meninggal. 

Sedangkan warna biru menunjukkan bahwa di wilayah tersebut sudah dilakukan rapid tes dan tes swab massal. Dengan adanya peta sebaran ini, kata dia, diharapkan warga lebih meningkatkan partisipasinya dalam melindungi warga lainnya. 

Bahkan, diharapkan pula bisa lebih meningkatkan kehati-hatiannya dalam menjalankan aktivitasnya. Sebab, kata dia, persoalan pandemi Covid-19 ini bukan hanya persoalan pemerintah yang harus menyelesaikannya tetapi juga butuh partisipasi dan kerja sama yang baik dari warga Kota Surabaya. 

“Pemkot tidak bisa sendiri mengatasi ini, tapi kita harus bergandeng tangan memerangi pandemi ini,” kata dia.

Fikser juga menjelaskan, dengan dibukanya data sebaran pasien positif ini, para pelaku ojek online juga bisa meningkatkan kehati-hatiannya. Bahkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak ojek online untuk ikut memperhatikan peta sebaran ini.

“Para driver ojek online ini bisa lebih hati-hati ketika harus mengantarkan orang atau barang ke gang-gang yang ada tanda merahnya itu,” katanya.

Fikser juga memastikan, data yang terdapat di peta sebaran itu akan terus diupdate secara berkala. Sebab, hingga saat ini terus dilakukan rapid tes dan tes swab massal dan banyak pula yang sudah sembuh. 

“Jadi, pasti datanya terus update, apalagi tren kesembuhan terus meningkat setiap harinya,” kata dia.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, dengan dibukanya peta sebaran pasien Covid-19 ini, warga akan saling melindungi antara warga yang satu dengan yang lainnya. Tentunya, ini juga akan sangat mendukung kinerja satgas-satgas dari Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.

“Ini juga sejalan dengan hakekat atau filosofi dari Perwali nomor 28 tahun 2020, dimana Ibu Wali Kota ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Irvan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement